SURABAYA: Ketua komisi A DPRD Jatim Ded Irwansah mengatakan pihaknya mendukung rencana pemerintah untuk memberikan abolisi dan amnesti terhadap seseorang yang tersangku perkara narkoba.
Namun demikian, kata politisi Demokrat,tidak serta merta dukungan penuh atas pemberian tersebut.
Menurut pria asal Sidoarjo ini, pemberian abolisi dan amnesti untun pengedar narkoba tentunya hal tersebut kurang pas.
“Kalau pengedar diberi abolisi maupun amnesti tentunya akan menimbulkan problem hukum lain nantinya. Jadi kurang paslah jika diberikan untuk pengedar,”jelasnya.
Sedangkan untuk pemakai, sambungnya pihaknya masih memberikan toleransi dengan mendukung penberian amnesti maupun abolisi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintahan tengah mengkaji rencana pemberian abolisi dan amnesti terhadap pengedar narkoba.
Pengkajian ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah pemuda usia produktif yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, Yusril belum dapat menjelaskan secara perinci kriteria pengedar narkoba yang akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ia menegaskan bahwa kemungkinan pemberian amnesti tetap terbuka bagi para pengguna yang juga terlibat dalam peredaran narkoba, selama keterlibatannya tidak dalam skala besar dan bukan bagian dari jaringan narkotika yang terorganisasi.
Menurut dia, kasus-kasus seperti itu masih dapat dipertimbangkan untuk diajukan amnesti.(Yudhie)












