JAKARTA – Tabir motif di balik pembunuhan tragis Dwintha Anggary (37), cucu seniman legendaris Betawi Mpok Nori, mulai terungkap. Tersangka Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad (49), warga negara Irak yang merupakan mantan suami siri korban, diduga kuat terobsesi untuk rujuk sebelum akhirnya gelap mata menghabisi nyawa Dwintha.
Obsesi Rujuk dan Percobaan Bunuh Diri
Kakak korban, Dian Puspitasari (40), mengungkapkan bahwa hubungan adiknya dengan pelaku sebenarnya telah berakhir sejak awal Februari 2026 setelah Fuad menjatuhkan talak. Namun, Fuad menolak kenyataan tersebut dan terus mendesak korban untuk kembali menjalin hubungan.
“Dia bilang Anggi (panggilan korban) adalah cinta sejatinya. Karena ditolak terus, pelaku sempat mau bunuh diri dengan menyayat tangannya sendiri karena merasa bersalah, tapi sepertinya dia tidak berani,” ujar Dian saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (22/3/2026).
Teror Penguntitan dan Rasa Cemburu
Meski sudah berpisah, Fuad diketahui sengaja menyewa kontrakan yang letaknya sangat dekat dengan kediaman korban untuk memantau aktivitas sehari-hari Dwintha. Dian menyebut pelaku memiliki sifat cemburu buta, terutama sejak korban mulai aktif bekerja dan memiliki banyak rekan kerja laki-laki.
“Adik saya kalau pulang kerja malam selalu dipantau dari kedai es kelapa depan. Bahkan saat saya ke pasar pun, ternyata dia ada di belakang mengikuti kami tanpa kami sadari,” tambah Dian.
Detik-detik Aksi Keji Terekam CCTV
Puncak perselisihan terjadi pada Kamis (19/3/2026) malam saat warga sempat mendengar keduanya cekcok. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, Fuad terlihat mondar-mandir menggunakan sepeda motor untuk memantau situasi.
“Di atas jam 12 malam, dia balik lagi membawa karpet, gagang pacul, dan lakban,” ungkap Dian pedih.
Jasad Dwintha baru ditemukan pada Sabtu (21/3/2026) dini hari dalam kondisi mengenaskan di kamar kontrakannya. “Kami melihat posisinya telentang dengan luka sayatan di leher serta gumpalan darah yang sudah mengering di kasur dan lantai,” jelasnya.
Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi penemuan jasad korban setelah pihak keluarga curiga karena Dwintha tidak merespons saat dibangunkan.
Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil meringkus Fuad di ruas tol menuju Merak pada Sabtu (21/3/2026). Sebelumnya, pria WNA yang belum lancar berbahasa Indonesia ini sempat terlacak berada di Puncak, Bogor, dan diduga hendak melarikan diri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman pasal pembunuhan berencana. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di sel Polres Metro Jakarta Timur. (Ralian)












