Bareskrim Polri Benarkan Dugaan Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba di B-Fashion

JAKARTA: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan oknum anggota tersebut saat ini tengah diproses secara etik maupun pidana.

“Iya oknum Polri diduga terlibat kasus narkoba B Fashion,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Oknum anggota Polri yang dimaksud diketahui berinisial AFH. Dalam kasus tersebut, AFH disebut berada di lokasi sebagai pengunjung tempat hiburan malam.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan AFH dalam perkara dugaan peredaran narkotika tersebut.

Eko menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi apabila ada anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Ia memastikan proses hukum terhadap anggota yang terlibat akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kita enggak tutupi oknum yang brengsek,” tegas Eko.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung cukup lama di B Fashion Hotel kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam B Fashion Hotel,” ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi di lokasi hiburan malam tersebut.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sebanyak 55 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam.

Dari total 55 orang yang diamankan, sebanyak 18 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan.

Lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika, sementara 13 orang lainnya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 16 butir ekstasi dan 111 vape yang mengandung etomidate dengan total nilai mencapai sekitar Rp682 juta. Bareskrim memperkirakan selama 12 tahun beroperasi, B Fashion Hotel diduga menjadi lokasi peredaran ratusan ribu butir ekstasi dan puluhan ribu vape etomidate dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah. (Amin)