JAKARTA: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ganja di wilayah Kota Tangerang. Dalam operasi yang dilakukan Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja dengan total barang bukti seberat 107,17 gram.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pemantauan dan pengamatan di lokasi hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AA (26).
Dari tangan AA (26), polisi menemukan satu bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 27,41 gram serta satu unit telepon genggam. Saat diinterogasi, AA (26), mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria lain berinisial AAU (37).
Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah AAU (37), di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 18 bungkus kertas nasi berisi ganja dengan total berat bruto 79,76 gram serta satu unit telepon genggam.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie Purwanto, S.H., mengatakan kami dari unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada hari Rabu 10 Mei 2026, sekitar pukul 18.30.
“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AA (26) dan AAU (37), dijalan Al-makmur Kecamatan Pinang, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang. Kami dapat mengamankan barang bukti berupa ganja yang telah di paket-paketkan, dengan berat total barang bukti 107 gram,” ujarnya.
Terimakasih terhadap warga masyarakat yang telah melaporkan dan kami langsung merespon dan tindaklanjuti, hingga kami dapat mengamankan terduga pelaku.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga memberi pesan kepada masyarakat untuk melindungi masyarakat, lingkungan dan jaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Amin)












