PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA – Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (8/6).
Aksi ini guna mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap dugaan permasalahan kredit perbankan yang melibatkan KG.
Aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar lembaga negara melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan kredit bermasalah yang nilainya disebut mencapai puluhan triliun rupiah.
Dalam aksi jilid 3 tersebut mereka mendesak BPK RI agar segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet yang dilakukan KG.
Dari Dokumen keuangan dan rekam jejak penyaluran kredit perbankan nasional, KAPAK membongkar sebuah fakta yang kontras, imperium bisnis KG, justru hidup dan bernapas dari kucuran dana segar bank-bank milik negara (BUMN), dengan catatan agregat menunjukkan eksposur utang KG di berbagai bank pemerintah menyentuh angka fantastis Rp 30,33 triliyun.
Angka tersebut diduga mengalir ke beberapa Perusahaan di bawah naungan KG.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib mulai memanas ketika massa melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan lemahnya pengawasan terhadap sektor perbankan.
Asap hitam dari pembakaran ban sempat menutupi area depan kantor BPK RI membuat situasi semakin tegang.
Adu mulut antara peserta aksi dan aparat tidak dapat dihindarkan.
Massa menilai tuntutan mereka harus segera diterima dan di dengar langsung oleh pihak BPK RI, serta menanyakan perkembangan pengusutan dugaan Kredit Bermasalah KG di Bank Himbara yang sudah di sampaikan KAPAK pada aksi sebelum nya.
Beruntung, setelah dilakukan negosiasi antara koordinator lapangan aksi dengan aparat kepolisian, situasi dapat dikendalikan.
Massa kemudian kembali ke titik aksi dan melanjutkan penyampaian aspirasi melalui orasi secara bergantian.
Tidak lama kemudian, perwakilan peserta aksi diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen dan tuntutan kepada perwakilan BPK RI serta menanyakan perkembangan nya.
“Saat ini telah diteruskan kepada tim/unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan kewenangan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jar Eko Gemini Pranata Humas Biro Humas BPK
Dalam pernyataannya, KAPAK menegaskan bahwa aksi yang sudah beberapa kali ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan permasalahan kredit perbankan yang dinilai perlu mendapatkan audit dan pemeriksaan secepatnya dan terbuka.
“Jangan sampai dana perbankan yang bersumber dari kepercayaan masyarakat justru menjadi beban yang pada akhirnya ditanggung publik,” tegas Al Maun selaku perwakilan KAPAK. (Nugroho)












