Oleh: Abdul Haris Iriawan *)
KRIMINALISASI ? Pasti koruptor dan calon koruptor serta para Oligarki marah dan berdiri ke depan menunjukan bantahannya.
Begitu pula, para Buzzer dan Influencer “berbayar” serta oknum penguasa pasti marah ganda nakal sembari memaki-maki.
Logis, karena kepentingan mereka terganggu dan masa depan mereka terancam.
Febrie Adriansyah, doktor hukum jebolan Pascasarjana Unair, Surabaya bukan hanya pintar dan cerdas, tapi juga sekaligus tegas.
Gambaran ini bukan bermaksud kultus individu, tapi fakta yang bicara. Sajak dilantik 10 Januari 2022 Mega Skandal Korupsi dibongkar dan dapat dibuktikan sampai Mahkamah Agung.
Awal menjabat, perkara Garuda diungkap dan Mantan Dirut PT. Garuda Emirsyah Satar dijadikan tersangka.
Perkara Satelit Bujur Timur, namun karena ada unsur Militer perkara diserahkan kepada Jampidmil dan disidik oleh Tim Koneksitas.
Kemudian, perkara BTS 4G yang merugikan negara Rp 8 triliun. Politisi Nasdem Jhonny G. Plate selaku Menkominfo ditetapkan tersangka.
Perkara Tol MBZ.
Juga ada perkara belum selesai, Perkara Pajak Bos Djarum Victor Rachmat Hartono
Perkara minyak goreng, perkara mafia pelabuhan di Tanjung Emas, perkara Pelabelan Emas 109 Ton Emas, perkara impor baja, perkara impor garam.
Seterusnya, perkara CPO dengan tersangka subjek hukum perorangan mulai Mantan Daglu serta Pengurus PT. Wilmar Group, Musim Mas Group dan PT. Permata Hijau Group.
Tidak berhenti disitu, ketiga korporasi juga ditetapkan tersangka.
Kesemua unsur dapat dibuktikan sampai Mahkamah Agung dan negara kantongi uang tunai Rp 17, 7 triliun.
Presiden pun agendakan waktu untuk mendatangi Kejaksaan Agung guna terima duit tersebut sampai empat kali !
Terakhir, perkara fenomenal, yakni tata kelola timah yang merugikan negara sampai Rp 323 triliun.
Bila dibagi 5 maka muncul angka 60 kali lipat. Lima Smelter juga dirampas dan diserahkan kepada Presiden di Babel.
Selesai?
Tidak, Febrie bongkar kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara Rp 285 triliun dan tetapkan The Gasoline Godfafather M. Riza Chalid sebagai tersangka.
Riza pun lari terbirit-birit dan mengembara ke manca negara sekedar menghindar dari pengejaran.
Belakangan, dia pun ditetapkan sebagai tersangka perkara Petral yang diduga merugikan negara puluhan triliun.
BERBAHAYA
Kembali kepada dugaan kriminalisasi. Hal tersebut terkait penanganan perkara yang serba cepat dan patut diduga menambak SOP Penanganan Perkara yang diatur dalam KUHAP, baik yang lama maupun yang baru yang diberlakukan Januari 2026.
Penggeledahan yang dilakukan di banyak tempat, termasuk Cape D’ Clane dan kediaman pribadi di Sentul, Bogor.
Meski penyidik Polri tidak menyebut milik Febrie, tapi di Jagat Maya langsung ditujukan kepada Febrie tanpa ada klarifikasi.
Asas praduga tidak bersalah dan penegakan hukum secara humanis diabaikan sama sekali.
Padahal, Febri di depan puluhan wartawan di Lobi Kejagung pada Jumat (10/7) dengan bahasa lugas tapi terukur menepis dan mengatakan dirinya tidak ada kaitan dengan bisnis kafe dan uang serta emas batangan ada pemiliknya.
“Saya siap jelaskan pada waktunya (ke penyidik, Red), ” tegasnya tanpa tedeng-aling aling.
Sikap tegas, pria berdarah Lahat, Sumsel 58 tahun lalu sangat dimaklumi.
Tapi semua tidak ditanggapi, dia yang mengalah dengan mengajukan pendirian diri entah atas perintah siapa, dibalas dengan menjadi tersangka pada hari yang sama, Sabtu (11/7).
Seperti kasus Roy dan Tifa yang ditangkao jelas penyerahan tahap II. Febrie dicampakan begitu rupa seolah orang punya penyakit yang berbahaya: Prihatin.
Karena, nyaris hidupnya diabadikan untuk mengabdi sebagai Jampidsus juga Ketua Pelaksana Satgas PKH.
Sebagai bukti pengabdian penuh Febrie, ada pembengkakan dibawa kedua kelopak mata dan berat badannya menurun drastis.
Torehan prestasi Febrie dengan dukungan Tim Satgassus tidak sampai situ.
Dalam kapasitas Ketua Pelaksana Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) seluas 5 juta hektar lahan berhasil dikuasai lagi dan uang triliunan rupiah dari denda administratif.
Puluhan pengusaha besar dan atau terafiliasi dengan Oligarki sakit gigi yang selama puluhan tahun tidak terusik karena dukungan oknum pengusaha dan oknum penegak hukum yang nakal.
Mereka diantaranya, Samin Tan terkait usaha tambang batubara ilegal di Kalteng dan Aseng alias Sudianto di Kalbar terkait tambang bauksit ilegal.
JAMPIDSUS
Dugaan liar pun bermunculan. Selain alihkan persidangan Roy dan Dokter Tifa terkait dugaan fitnah ijazah asli Jokowi yang bakal sedot atensi Publik ketika dia diperiksa sebagai saksi di persidangan.
Namun, yang lebih menguat adalah pencopotan sebagai Jampidsus.
Di tengah gonjang-ganjing perkara, Jaksa Agung usulkan Jampidsus baru yakni Kuntadi ke Presiden.
Kita tidak mencurigai karena itu kewenangan penuh Jaksa Agung, tapi kalau dikaitkan dengan kursi Wakil Jaksa Agung yang kosong sejak Februari 2025 sepeninggal Feri Wibisono tidak pernah diisi pejabat defenitif dugaan itu juga sulit ditepis.
Dari berbagai platform media sosial dan informasi yang dihimpun, patut diduga perkara Febrie telah ditumpangi banyak penumpang gelap yang punya kepentingan yang sama:Dia jangan lagi menjabat Jampidsus: Amat dan sangat membahayakan !
Seiring dengan ini muncul pertanyaan di kalangan wartawan.
Apakah mungkin prestasi dan reputasi sampai Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum terbaik akan runtuh ?
Presiden datangi lagi Kejaksaan terima duit puluhan triliun ?
Mengacu kepada sejarah, tidak ada satupun imperium di atas bumi abadi kecuali DIA, mulai Raja Namruz, Fir’aun, Romawi,Persia, Muawiyah, Abassiyah dan Turki Ustmani.
Artinya apa ?
Berharap torehan prestasi dari Jampidsus dan Satgas PKH seperti berharap bukan di tengah panas menyengat melanda Eropa dan negeri ini.
Munculnya, aneka Skandal Mega Korupsi dan sukses ditangani, tidak datang tiba- tiba.
Pengalaman sebagai Koordinator Intelijen dan bertugas di hampir semua tingkatan tanpa ada kemudahan telah membentuk Febrie sekarang ini.
Jangan berharap ada keberhasilan sesaat yang banyak dianut di luar sana: Semua ada proses dan kesungguhan serta jaringan luas. (Wartawan Senior *)












