Bupati Pemalang Ditangkap Dalam OTT, KPK Sita Uang Rp 2 Miliar

JAKARTA – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam.

Anom turun dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.34 WIB, pada Kamis (30/6/2026). Sambil digiring menuju mobil tahanan KPK, Anom menyampaikan permintaan maaf secara singkat kepada masyarakat Pemalang.

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.

Sebelumnya, KPK mennyebutkan bahwa Anom dicokok karena diduga terlibat kasus korupsi terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Budi mengatakan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan empat orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta. Saat ini, kelima orang tersebut sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi juga mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut.

Dari jumlah tersebut, 5 orang ditangkap di Jakarta, 15 orang ditangkap di Pemalang, dan 1 orang ditangkap di Purworejo. KPK juga menyita uang Rp 2 miliar dari rangkaian OTT ini. (Ralian)