Penghakiman Sebelum Peradilan Menguat
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Perkara TPPU kini terus berkembang. NH diduga Nurman Herin ditetapkan tersangka yang disampaikan langsung Kordinator Tim (Penyidik) 9 Dr. Rudi Margono kepada wartawan, Kamis (30/7) malam di Kejaksaan Agung.
“Telah ditemukan alat cukup, maka ditetapkan MH sebagai tersangka. Demi kepentingan penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Rutan Kejari Jakarta Selatan, ” kata Rudi tanpa ekspresi.
Sayangnya, penetapan tersangka baru menyusul Mantan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah dan Don Ritto tanpa diurai lebih lanjut tentang peran dan keterkaitan dengan perkara yang menarik atensi rakyat seantero negeri.
“Demi kepentingan penyidikan, kita belum bisa menjelaskan lebih lanjut perkara dan kasus posisinya, ” ujar Rudi, Mantan Kasubdit pada Direktorat Penuntutan era Jampidsus Dr. Ali Mukartono memberi alasan.
Dengan ketertutupan dan Tim 9, maka penyidikan 3 perkara dugaan korupsi pada perkara Jiwasraya dan Asabri, kasus pemasokan baru bara buat PLN (Blackout) dan perkara PT. Krakatau Steel makin gelap.
“Sungguh kita kecewa atas ketertutupan tim penyidik seolah ada yang ditutup-tutupi, ” keluh wartawan usai konferensi pers yang dihadiri puluhan wartawan tersebut.
Sikap tersebut berbanding terbalik dengan SOP Penanganan Perkara di Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung yang sejak diterbitkan Sprindik dan Penetapan Tersangka selalu diurai kasus posisi dan peran tersangka.
SIAPA NURMAN HARIN ?
Dari pencarian dan informasi yang dihimpun, dia diduga sebagai Komisaris PT.Kresna Pusaka Energi sesuai SK Pengesahan Ditjen Administrasi Hukum Umum tahun 2023.
Pada perusahaan yang sama, Don Ritto menjabat Direktur sekaligus pengendali alias sebagai Beneficial Owner (Penerima Manfaat).
Seterusnya, didirikan PT. Parwita Permata Mulia pada tahun 2026. Dari berbagai informasi patut diduga pengendali perusahaan tersebut adalah Don Ritto.
Kendaraan baru tersebut kemudian digunakan untuk meluaskan usaha. Diantaranya, beli mayoritas saham PT. Tribhakti Inspektama yang bergerak pada jasa inspeksi dan sertifikasi.
Sering waktu, perusahaan terakhir melebar ke sejumlah untuk bisnis lain, seperti Kasus Pengujian Laboratorium.
Sampai berita diturunkan keterkaitan Nurman hingga harus ditetapkan tersangka belum diketahui. Juga aktivitas bisnis ketiga usaha bisa disebut bukan perusahaan berskala besar sampai ratusan miliar apalagi triliunan.
Hal tersebut dapat dilihat dari pembelian saham mayoritas di PT. Tribhakti Inspektama hanya senilai Rp 18 miliar lebih.
DIBUKA LEBAR
Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea yang dihubungi terpisah memahami sikap tim penyidik agar penyidikan tidak terganggu.
“Bisa dipahami ketertutupan tim penyidik sepanjang dimaknai guna kepentingan penyidikan, ” komentarinya.
Hanya saja, Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) amat dan sangat berharap ketertutupan itu tidak selamanya sesuai semangat UU Keterbukaan Informasi dan akuntabilitas publik.
Karena pada akhirnya, lanjut dia akan memunculkan syak wasangka yang sudah terjadi sejak penggeledahan di 13 tempat dan ditemukan uang Rp 476 miliar dan emas 74 kg, awal Juli.
Seterusnya, menguatkan adanya kriminalisasi khususnya kepada Mantan Jampidsus, seperti disampaikan Febrie, Jumat (24/7) malam.
“Langkah tersebut sekaligus menghindari terjadinya penghakiman sebelum putusan peradilan berkekuatan hukum tetap sesuai amanat undang-undang, ” akhirinya.(ahi)












