Puluhan Saksi Telah Diperiksa
PORTALKRIMINALID- JAKARTA: Jelang penetapan tersangka Skandal Impor Gula, Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Perekonomian Musdhalifah Machmud (MM).
Pemeriksaan ini melengkapi pemeriksaan sebelumnya atas Mantan Deputi Bidang Usaha Industri Agro pada Kementerian BUMN WK diduga Wahyu Kuncoro, Rabu (6/12).
Serta, pada Perum Bulog, Pejabat Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan MM dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Langkah tersebut sekaligus guna membuat terang tindak pidana (guna temukan tersangka, Red), ” katanya, Selasa (19/12) malam.
Musdhalifah Machmud digantikan Dida Gardera sejak, Selasa (31/10/2023).
Dalam keterangannya, Ketut tidak menyinggung lebih jauh soal pemeriksaan MM dalam konteks mengaku dugaan praktik koruptif dalam importasi gula di Kemendag pada 2015 – 2023.
Seperti disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi, Selasa (3/10) perkara ini terkait dugaan Kemendag secara melawan hukum telah menerbitkan persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk dioleh menjadi Gula Kristal Putih (GKP) dan impor gula melebihi batas kuota.
Kesemua langkah tersebut dilakukan dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi
harga gula nasional.
TERSANGKA ?
Kendati belum ada yang dicegah usai MM diperiksa, namun calon tersangka sudah mulai mengemuka dari puluhan saksi yang sudah diperiksa dan penggeledahan pada Selasa (3/10).
Penggeledahan dimaksud di kantor Kemendag dan kantor PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan disita sejumlah dokumen.
“Sebenarnya, dari penggeledahan dan pemeriksaan lintas kementerian serta sejumlah importir gula sudah bisa diraba siapa saja bakal dijadikan tersangka, ” ujar Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Hanya saja, dirinya tidak dapat berbicara lebih jauh sebab hal tersebut terkait asas praduga tidak bersalah (presumption of innocent).
“Mari, kita dorong Kejagung agar tersangka segera ditetapkan, ” akhiri Iqbal.
PULUHAN SAKSI
Sejauh ini puluhan saksi telah diperiksa, antara lain dari Kemendag, yakni Karo Hukum Sri Hariyati pada Senin (9/10) dan Rabu (6/12), Wara Agustina Rukmini (Ketua Tim Barang Pertanian dan Peternakan Ditjen Impor.
Lainnya, Plt. Direktur Impor NE pada Senin (27/11) dan Direktur Impor Arif Sulistiyo pada Selasa (10/10).
Kemenperin, Dirjen Industri Agro Periode 2016 – 2018 Panggah Susanto, Karo Hukum Ikana Yossye Ardianingsih dan Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Ditjen Industri Agro inisial EFY, Rabu (18/10).
Perum Bulog, FK selaku Kadiv Penggadaan Pangan Pokok Periode 2016 dan WI (Kasubdit Penggadaan Pangan Pokok Periode 2016) pada Rabu (29/11).
Jajaran PT. PPI (BUMN), Sekretaris PPI inisial S, Rabu (8/11) dan Senin (13/11) dan Mantan Direktur PPI CS diduga Wahyu Suparyono pada Senin (30/10) dan Mantan Dirut PPI Agus Andiyani pada Selasa (14/10). (ahi)












