Nihil Perkara Sejak Akhir Juli Sampai Kini
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Akhirnya terungkap, perkara PT. Central Cipta Murdaya (CCM) adalah perkara yang ditangani oleh Kejati Kaltara, tapi karena kerugian negara capai Rp 10 triliun diambil-alih oleh Kejaksaan Agung.
“Benar Bang, perkara tersebut semula ditangani oleh Kejati Kaltara, tapi karena kerugian negara ditaksir capai Rp 10 triliun diambil -alih oleh Kejagung (Gedung Bundar, Red), ” ungkap sebuah sumber di Gedung Bundar, Jumat (25/9) malam.
Namun begitu, dia menepis pengambil- alihan karena faktor Siti Hartati Murdaya sang pengusaha besar mantan kader Partai Demokrat.
“Tidak sama sekali. Itu tidak benar. Ini semata karena dugaan kerugian negara yang sangat besar, ” jawabnya.
Nama Siti Hartati Murdaya sempat dikaitkan dengan Pabrikan Tower. PLN, yakni PT. Berca Karunia Indonesia dalam perkara Penggadaan Tower Tranmisi PLN Tahun 2016 senilai Rp 2, 251 triliun, yang sejak disidik Juli 2022 sampai kini tidak jelas wujudnya.
Dicegah tidak, apalagi penetapan tersangka.
Berca adalah salah satu dari 14 Pabrikan yang nyata dan terang melakukan perbuatan melawan hukum, tapi tanpa penjelasan perkara ini nyungsep ke dalam “laut. ‘
Pabrikan Tower lain yang terlibat dalam mega proyek tersebut adalah PT. Bukaka Teknik Utama, PT. Armindo Catur Pratama, PT. Karya Logam.
Lalu, PT. Citramas Teknikmandiri, PT. Dutacipta Pakar Perkasa dan PT. Danusari Mitra Sejati.
Serta, PT. Twink Indonesia, PT. Kurnia Adijaya Mandiri, PT. Kokoh Semesta, PT. Bangun Sarana Baja, PT. Gunung Steel Construction dan PT. Duta Hita Jaya.
Dari informasi yang dihimpun sampai Jumat (25/9) malam selain kerugian negara yang besar, perkara PT. CCM diambil-alih karena kemampuan dan jumlah personil Satsus di Kejati Kaltara dan peralatan IT yang mereka punya.
NIHIL PERKARA BARU
Dengan diambil-alihnya perkara PT. CCM maka ini tercatat perkara kedua yang diambil-alih, setelah yang perkara PT. PSMI yang semula ditangani oleh Kejati Lampung pada Juli 2026.
Catatan ini pula menjadi kontras dengan Dr. Febrie Adriansyah saat dilantik sebagai Jampidsus pada Senin (10/1/2022) langsung ungkap kasus korupsi di PT. Garuda Indonesia dan Satelit di Kemhan. Yang terakhir, karena unsur Militer diserahkan ke Jampidmil.
Sampai kini, Gedung Bundar sejak dikomandani Kuntadi pada Jumat (24/7/2026) belum ada satu pun perkara baru murni temuan Gedung Bundar.
Yang ada hanyalah penyelesaian aneka perkara yang diselidiki dan disidik era Febrie sebagai Jampidsus.
Tidak sampai disitu, Direktur Penyidikan Syarief Sulaeman Nahdi dan Kasubdit Tipikor dan TPPU Sabrul yang baru dilantik dalam hitungan hari ikut diganti: Febrie Phobia.
“Lepas dari semua itu, kita masih apresiasi karena kinerja Gedung Bundar mulai merangkak naik, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Sabtu (26/9).
Lonjakan kinerja tak lepas ditunjuknya Saiful Bahri Siregar menggantikan Rhenaldi Umar yang sempat ditunjuk menggantikan Syarief, tapi tidak sempat dilantik keburu diganti. Saiful orang lama Gedung Bundar dikenal kecerdasan dan integritasnya serta Humble dan Agamis.
CENTRAL CIPTA MURDAYA
PT. CCM Group merupakan perusahaan induk (holding company) swasta keluarga mereka yang mengendalikan puluhan anak usaha di berbagai sektor.
Di tingkat manajemen kepengurusan operasional, putra mereka, Karuna Murdaya (KM), bertindak sebagai Direktur PT. CCM sekaligus Direktur Utama perusahaan afiliasinya, PT Sebuku Inti Plantation (SIP).
Perkara yang menjerat PT. CCM terkait dugaan korupsi pertambangan batubara oleh di Nunukan, Kaltara Tahun 2013 -2025.
Kejati Kaltara sempat memeriksa beberapa saksi di Gedung Bundar, sebelum diambil -alih Gedung Bundar, mulai KM diduga Karuna Murdaya (Direktur PT. CCM), RMA ((Direktur PT. SIL) dan KRH (Kepala Tambang PT. CCM) serta beberapa pejabat dari Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan.
“Kita juga apresiasi kinerja Kejati Kaltara mampu ungkap Mega Skandal Korupsi tersebut, ” pungkas Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI).(ahi)












