Penyelenggara Negara dan Swasta Dibidik
PORTALKRIMINALID -JAKARTA: Tidak seperti biasanya, Jajaran ASN Pemkot Bekasi datangi Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung pada dua hari terakhir.
Untuk demo ?
Tidak, mereka mendatangi Kejagung, justru karena mereka dipanggil untuk diberkas dalam penanganan perkara korupsi penyimpangan tata kelola PT. Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT. Pertamina EP tahun 2009 – 2024.
Kapuspenkum Anang Supriatna membenarkan mereka datangi Gedung Bundar guna diperiksa dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola PT. Minyak dan Gas Bumi (MGB) dengan PT. Pertamina EP.
“Mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, ” katanya, Jumat (9/10) malam.
Hanya, dalam keterangannya tidak dijelaskan lebih jauh alasan pemeriksaan terhadap para ASN Pemkot Bekasi untuk kesekian kali serta peran mereka dalam perkara yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
MENARIK PERHATIAN
Kedatangan para ASN ke Gedung Bundar ini bukan untuk pertama kali. Dan karenanya kedatangan mereka curi perhatian para Jurnalis yang bisa menongkrongi Gedung Bundar.
Pada Jumat (9/10), diperiksa ARJ tanpa diketahui jabatan pada Pemkot Bekasi. Dia diperiksa melengkapi pemeriksaan 4 ASN sehari sebelumnya di tempat yang sama.
Mereka, terdiri DADA, DFB, NA dan DKW. Semua berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) alias Pegawai Negeri pada Pemkot Bekasi.
Hingga selesai pemeriksaan, tidak ada satupun yang berubah status dan atau dicegah bepergian ke luar negeri.
“Sabar Bang. Ikuti saja. Pada waktunya, kita akan tentukan sikap, ” pinta sebuah sumber di Gedung Bundar secara terpisah.
Sebelumnya, pada Rabu (30/9) telah diperiksa EHT (ASN Pemkot Bekasi) dan pada Selasa (29/9) diperiksa RH yang juga merupakan ASN Pemkot Bekasi periode tahun 2019 sampai 2023 dan FW (ASN Pemkot Bekasi.
UNSUR SWASTA
Selain unsur penyelenggaran negara, Kejagung juga cecar unsur Swasta, mulai AR selaku Direktur PT. BBG pada Kamis (1/10) dan IAB (Managing Director Soter Oil) sehari sebelummya.
Sementara itu unsur Jajaran PT. Pertamina EP belum diketahui khabar. Sekaligus belum diketahui apa sudah ada yang dicegah ke luar negeri.
“Seperti saya sampaikan sebelumnya, semua akan diperiksa guna perkuat alat bukti untuk selanjutnya ditetapkan para tersangka, ” tutur sebuah sumber.
Tentang siapa saja yang bakal dijerat ?
“Saya tidak dalam kapasitas menjawab. Namun, tentunya dari kedua unsur yakni penyelenggara negara dan swasta, ” pungkasnya
Dalam catatan, proyek yang dikerjakan KSO, seperti proyek Tol MBZ selalu dua unsur itu dijadikan tersangka.
Bahkan, Korporasinya yakni PT. Acset Indonusa (anak usaha Astra Group) telah ditetapkan tersangka dan dalam proses upaya hukum.
Sementara PT. Waskita Karya sampai kini belum diketahui kapan dijadikan tersangka korporasi.(ahi)












