Amir Yanto Akhiri Tugas Kepala BPA, Prestasi Gemilang Ditoreh: BPA Kini di Persimpangan ?

Muncul Isu Kuntadi Bakal Jabat Kepala BPA
PORTALKRIMINALID – JAKARTA: Dr. Amir Yanto memilih pensiun dan Jumat (31/10) adalah akhir menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung dengan torehan prestasi.

“Saya mulai besok (Sabtu, Red) tidak lagi sebagai Kepala BPA, ” katanya dengan nada pelan tapi tegas kepada Portalkriminal. id., Jumat (31/10).

Berdasar UU Kejaksaan sesungguhnya pada pejabat eselon I diberi ruang untuk melanjutkan sebagai Jaksa Fungsional selama dua tahun.

Namun, pria sederhana yang dilahirkan 60 tahun lalu pada 5 Oktober di Boyolali, Jawa Tengah memilih pensiun.

“Saya ingin istirahat dulu Mas, ” ucapnya dalam perbincangan usai menunaikan Sholat Jumat di Masjid Al Adli sampai Lobi Gedung Utama Kejagung.

Dia tidak lupa mengucapkan terima kasih atas atensinya dan liputannya selama menjabat Kepala BPA sekitar setahun delapan bulan.

“Terima kasih. Semoga silaturahim kita tidak pernah putus dan terus terawat, ” akhirnya seraya menjabat tangan Portalkriminal. id., dengan erat.

Dengan berakhirnya masa tugas Amir Yanto, maka BPA nyaris diisi para pejabat baru.

Sebelum Amir, Kapus Penyelesaian Aset Dr. Emilwan Ridwan sudah dipromosi sebagai Kajati Kalbar, pekan lalu.

Sementara Sekretaris BPA Idianto, sejak beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dalam kapasitasnya sebagai Kajati Sumut yang ditinggalkan dua bulan lalu.

Duet Amir dan Emilwan sampai akhir Juni 2025 terkumpul uang hasil lelang sejak Januari sampai Juni sebesar Rp 659, 988 miliar !

Di era mereka menjabat, tidak berlebihan disebut era keemasan sebab mampu melelang barang rampasan Lee Dharmawan yang sudah berkekuatan hukum tetap 32 tahun lalu.

Lalu, sukses melelang barang rampasan terpidana perkara Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Serta, barang rampasan perkara Asabri atas nama terpidana Teddy Tjokrosaputro (adik Benny Tjokrosaputro).

PERTANYAAN

“Harapan kita, kinerja BPA tetap kinclong dan bukan menurun, ” komentari Pemerhati Hukum Erman Umar secara terpisah.

Suka tidak suka, sambung Erman BPA sebelum ini mampu menjawab harapan Publik dan Presiden.

Dalam artian, mereka mampu melelang aset barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi (dan beberapa diantaranya perkara tindak pidana umum, Red).

“Jadi ada sinergitas yang harmoni dengan Satker Jampidsus, ” pungkasnya mencontohkan penyerahan barang rampasan perkara timah dan CPO.

Benar, apa yang diutarakan Erman. Bahkan Prabowo Subianto langsung datangi penyerahan 6 Smelter Timah dan Rp 13 triliun lebih dari perkara CPO.

KUNTADI

Dari berbagai informasi terhimpun, muncul seliweran informasi bahwa Kuntadi yang kini Kajati Jawa Timur bakal diusulkan untuk menduduki jabatan Kepala BPA.

“Informasi yang saya peroleh seperti itu Bang, ” ungkap sebuah sumber terpisah tanpa menjelaskan diperoleh dari mana informasi tersebut.

Sosok pria tinggi besar ini, sebelumnya sempat diisukan bakal duduki kursi Jampidsus.

Namun, lantaran ada penolakan dari istana, Dr. Febri Adriansyah yang sukses bongkar aneka skandal korupsi dan mampu kembalikan 3, 2 juta kawasan hutan dari penguasaan pengusaha sawit tanpa hak dan 2 perusahaan tambang dari kawasan hutan 20-an ribu hektar di Sultra dalam kapasitas Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febri tetap dipertahankan !

Dengan berakhirnya masa tugas Amir Yanto, maka dia susul Feri Wibisono yang sejak Maret meninggalkan jabatan Wakil Jaksa Agung karena telah berusia 60 tahun.(ahi)