Dimutasi ke Kejagung, Pegiat Anti Korupsi: Kajari Jaksel Baru Diharap Segera Eksekusi Silfester Matutina

Mutasi Ini Anomali dari Kebiasaan
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Tidak mampu eksekusi terpidana Silfester Matutina, Kajari) Jakarta Selatan Iwan Catur Karyawan dimutasi menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Penuntutan, Jampidsus, Kejaksaan Agung bukan sebagai Asisten pada Kejati ?

Pejabat yang menggantikan Iwan Catur Karyawan adalah Marcelo Bellah, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Tindak Pidana Kepabeanan dan TPPU pada Direktorat Uheksi, Pidsus, Kejagung.

Mutasi Iwan ini bisa disebut anomali dari praktik kebiasaan.

Umum terjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU dipromosi sebagai Kajari Jakarta Selatan sejak Sarjono Turin, Nurcahyo J. Madyo, Syarief Sulaiman Nahdi hingga Haryoko Ari Prabowo bukan sebaliknya.

Perbedaannya dengan Iwan, Sarjono Turin yang terakhir dipromosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Kelembagaan dan Hubungan International Dkk menjabat Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Penyidikan.

Kapuspenkum Anang Supriatna mengatakan promosi dan mutasi tersebut adalah bagian dari pemuegaran organisasi.

“Semua bagian penyegaran organisasi, ” katanya menjawab pertanyaan wartawan, Senin (13/10).

Namun demikian, dugaan anomali dalam pergeseran Kajari Jakarta Selatan tidak dapat dihindarkan, karena Iwan baru menjabat dua bulan lebih.

Kurun waktu itu dikaitkan saat Iwan dilantik oleh Kajati Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Patris Yusrian Jaya pada 30 Juli 2025 menggantikan Haryoko Ari Prabowo yang dipromosi sebagai Aspidsus Kejati DKJ.

SULIT DIHINDARI

“Sulit untuk pastikan mutasi ini sebagai bentuk hukuman secara tidak langsung, tapi sulit juga untuk tidak membenarkan dengan akal sehat mengacu kepada praktik kebiasaan, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea yang dihubungi terpisah, Senin (13/10).

Lepas dari latar belakang mutasi Iwan, Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) berharap pejabat pengganti yakni Marcelo Bellah dapat menuntaskan soal Eksekusi Silfester Matutina.

“Harapan saya, Publik umumnya eksekusi Silfester karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap bahkan sejak 2019 lalu, ” akhiri pembicaraan dengan Portalkriminal.id.

Silfester divonis bersalah dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada Mei 2019 lalu. 20 Mei 2019.

BUAHKAN PENGHARGAAN

Mutasi Iwan dan promosi bagi Marcelo terungkap dari SK. Jaksa Agung Nomor: KEP-IV – 1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan yang salinannya diperoleh, Senin (13/10).

Surat Keputusan Jaksa Agung tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Surat Keputusan Jaksa Agung kali ini menunjukan para jaksa yang berdinas di Gedung Bundar (Pidsus), Kejagung dipromosi pada jabatan yang lebih tinggi.

Ini sesuai janji Jaksa Agung di aneka kesempatan akan memberikan promosi kepada jaksa berprestasi.

Pidsus alias Gedung Bundar selama ini bongkar Skandal Minyak Mentah, Tambang Timah Ilegal dan Duta Palma Group terkait perkebunan di hutan milik negara.

Sebut saja, Dr. Arif Budiman dari Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Penuntutan, Pidsus menjadi Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Depok menggantikan Gunawan Sumarsono yng dipromosi sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Jabar.

Seterusnya, Dr. Satria Ferry, Kasi Wilayah III pada Subdit Penyelidikan Tipikor, Tindak Pidana Umum Lain dan TPPU pada Penuntutan sebagai Koordinator pada Kejati Aceh.

Kemudian, Herri Hendra, Jaksa Ahli Madya pada Pidsus, Kejagung (Anggota Satgassus) menjadi Koordinator pada Kejati Babel.

Lalu, Amir Akbar Nurul Qomar, Kasi Wilayah III pada Subdit Penyelidikan Tipikor, Tindak Pidana Khusus Lain dan TPPU pada Penyidikan sebagai Koordinator pada Kejati Kalbar.(ahi)