Direksi Sindikasi Perbankan
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Periksa Dirut PT. Rayon Utama Makmur (RUM) Pramono (P) ke-4 kalinya. Tersangka Sritex Klaster II bukan kapan ditetapkan, tapi siapa saja bakal dikenakan rompi orange (rompi tahanan)
Hal tersebut didasarkan atas telah diperiksanya Jajaran Direksi Bank BNI, BRI dan LPEI (Anggota Sindikasi Perbankan).
Serta, Pemutus Permohonan Kredit Sindikasi PT. RUam tahun 2012 DS (Pemimpin Divisi LC 2 Bank BNI, Kamis (21/8) dan Jajaran Manajemen PT. RUM.
Hanya saja, sampai pemeriksaan usai di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung Pramono masih pulang melenggang tanpa perubahan status dan juga tidak dicegah ke luar negeri.
Kapuspenkum Anang Supriatna tidak banyak komentar. Dikatakan P diperiksa guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemeriksaan.
“Semua dalam rangkaian membuat terang tindak pidana (temukan tersangka, Red), ” katanya diplomatis, Rabu (29/10) malam.
Pramono terakhir diperiksa pada Jumat (7/10). Dia diperiksa kali ini diduga guna dikonfrontir dengan keterangan N (Accounting PT. RUM) yang diperiksa pada Jumat (24/10) pekan lalu.
Langkah tim penyidik ini menyusul telah dikantongi alat yang cukup paska memeriksa Para Direksi BNI, BRI dan LPEI alias Indonesia Eximbank, dua pekan lalu.
Perkara Sritex yang diduga merugikan negara Rp 1 triliun lebih sudah 12 orang dijadikan tersangka yang masuk kategori Klaster I terkait kucuran kredit Rp 1 triliun oleh Bank DKI, Bank Jateng dan BJB.
Sedangkan, Klaster II terkait kucuran kredit oleh Sindikasi Perbankan sebesar Rp 2, 5 triliun. Seperti kucuran kredit Rp 1 triliun, kredit terakhir juga diduga dilakukan secara melawan hukum.
RAYON UTAMA MAKMUR
Dari penelusuran diketahui PT. Rayon Utama Makmur (RUM) masih dikendalikan keluarga Lukminto (Pendiri Sritex) meski bukan bagian anak usaha Sritex Group.
Dominasi keluarga pada RUM yang terdaftar pada Ditjen AHU, Kemenkumham (kini, Kementerian Hukum) tahun 2019 terlihat dari jabatan Komut diduduki Susyana Lukminto yang saat bersamaan juga menjadi Komut Sritex.
Lainnya, Iwan Setiawan Lukminto, Iwan Kurniawan Lukminto dan Megawati duduk pada jajaran Komisaris PT. RUM yang bergerak pada serat rayon. Setiawan dan Kurniawan sudah ditetapkan tersangka.
Pemegang saham perusahaan bergerak pembuatan serat buatan lainnya, adalah PT. Kapas Agung Abadi (KAA) diduga masih terafiliasi dengan Sritex Group.
KAA tercatat sebagai induk PT. Sinar Pantja Djaja (SPD) bergerak pada permintaan telah diakuisisi oleh Sritex sejak 2013.
Pemegang saham RUM lain, yakni PT. Summit Rayon Company Limited dan PT Jaya Perkasa Textile. Kedua usaha ini juga masih terafiliasi terungkap dari laporan keuangan Sritex.
DIREKSI SINDIKASI
Dari catatan, dua mantan Direksi Bank BNI sudah diperiksa, yaitu Rico Rizal Budidarmo (Direktur Keuangan dan Risiko Bisnis tahun 2016 dan 2017) dan KS alias Krishna Suparto (Direktur Business Banking tahun 2012).
Lalu, unsur LPEI juga telah diperiksa dua Direktur, terdiri NS diduga Ngalim Sawega Direktur Pelaksana IV LPEI tahun 2015 – 2016) dan I Made Gde Erata (Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif).
Unsur BRI malah sudah 8 Direktur diperiksa, termasuk Mantan Dirut BRI Sofyan Basir.
Lainnya, PRY alias Priyastomo (Direktur Kredit Mikro & Ritel tahun 2016) dan HKM alias Haru Koesmahargyo (Direktur Strategi Bisnis tahun 2016). Saat itu Dirut BRI Asmawi Sjam.
Berikutnya, Donsuwan Simatupang (Direktur Bisnis Komersial BRI tahun 2015), Lenny Sugihat (Direktur Pengembalian Risiko Kredit BRI tahun 2012), A. Toni Soetirto (Direktur Bisnis Konsumer BRI tahun 2012) dan Sulaiman A. Arianto (Direktur Bisnis Konsumer BRI tahun 2012).
Terakhir, Asmawi Sjam (Direktur Bisnis Kelembagaan BRI) dan Djarot Kusumayakti (Direktur Bisnis UMKM.(ahi)












