Sedikit Tercederai Perkara Silfester
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Jaksa Agung ST. Burhanuddin apresiasi capaian Jajarannya yang kembali menjadi lembaga negara terpercaya setelah TNI dan Presiden atas hasil survei pada Agustus 2025.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam merespons penanganan perkara yang mengutamakan nilai keadilan, efektivitas fungsi intelijen, pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas SDM, ” katanya, Selasa (2/9).
Survei yang dikutip Jaksa Agung, adalah survei Indikator pada Mei 2025 dan Survei Nasional Polling Institute pada Agustus 2025.
Jaksa Agung menyampaikan hal tersebut saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke- 80 yang digelar di Kejaksaan Agung.
Burhanuddin di kesempatan itu pula menyampaikan Tujuh Perintah Harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh jajaran Kejaksaan.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini berlangsung lancar paska aksi demo rakyat yang digelar di seantero Jakarta dan wilayah Indonesia lainnya yang mencapai puncaknya pada Jumat (28/8) malam berupa pembakaran sejumlah fasilitas umum.
Aksi rakyat ini berangsur surut pada akhir pekan setelah Presiden beserta seluruh elemen politik bertemu dan menegaskan komitmen untuk bersama membangun Indonesia lebih baik.
KERIKIL KECIL
Pada pidato Jaksa Agung tidak disinggung sama sekali alasan belum dilakukannya eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina meski sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019.
Padahal Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan nyaris setiap hari disuarakan di ruang media sosial, tapi eksekusi tak kunjung dilakukan.
“Ini seperti kerikil kecil di tengah capaian luar biasa, khususnya dalam penanganan Mega Skandal Korupsi dan Lelang atas barang rampasan terkait perkara Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan lainnya, ” komentari Pemerhati Hukum Erman Umar terpisah.
Erman yang juga tercatat Mantan Presiden DPP KAI periode 2019 -2024 berharap eksekusi Silfester ini segera dituntaskan agar tidak cederai capaian dan kepercayaan publik kepada Kejaksaan.
“Saya rasa itu saja harapan saya, ” akhirinya seraya mengucapkan selamat dan semoga Kejaksaan dapat menjadi lembaga penegak hukum lebih baik.
Dari catatan Portalkriminal. Id. Prestasi Jampidsus bongkar perkara tata kelola minyak dengan tersangka M. Riza Chalid, perkara tambang timah ilegal dan lainnya bisa disebut era-Kemasan Kejaksaan.
Begitu juga, capaian Badan Pemulihan Aset (BPA) yang nyaris setiap bulan lelang barang rampasan perkara Pidsus dan Pidum juga capaian yang sulit ditandingi Pusat Pemulihan (PPA) sebelum berubah menjadi BPA sejak 2024.
SENTRAL PENEGAKAN HUKUM
Tujuh perintah Jaksa Agung itu, adalah
tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
Lalu, dukung Asta Cita Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
Terapkan Secara Cermat UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional, serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.
Terakhir, tingkatkan Pola Penanganan Perkara dengan
menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak, objektif, adil, dan humanis.
“Dalam menjaga eksistensi institusi, kita akan selalu membawa legitimasi luhur para pendahulu kita, namun saya ingin berpesan bahwa setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing,” ujar Jaksa Agung.
Di akhir amanatnya, Jaksa Agung
berpesan agar setiap Insan Adhyaksa menjaga integritas dan tidak merusak marwah institusi dengan perbuatan tercela.
“Ingat! Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini!” tegasnya.(ahi)












