Lapor Polisi Melalui 110, Pencuri Mobil Pakai Hijab di Pinang Kota Tangerang Dibekuk Polisi

TANGERANG : Aksi pencurian mobil di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, diungkap Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, tak kurang dari satu jam. Pelakunya, MAN (36) dan AS (35) diamankan berikut mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih, remote kunci, rekaman CCTV, serta satu set pakaian

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan pemilik mobil bernama Topan, melalui call center 110 melaporkan kendaraannya diparkir di rumahnya dicuri orang, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 15.13 WIB. Menurut pelapor, kendaraan masih terlihat sekitar pukul 08.30 WIB. Tapi sekitar pukul 14.00 WIB, mobil miliknya hilang.

Kapolres mengatakan, dari laporan itu polisi segera bergerak melakukan pengecekan dan penyelidikan. “Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan para terduga pelaku dapat diamankan,” kata Jauhari, Kamis (25/6/2026) sore.

Diterangkan Jauhari, dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang masih dapat dipantau melalui perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada mobil tersebut.

Atas arahan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, jelas kapolres, maka dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno bergerak mengikuti titik koordinat GPS yang mengarah ke kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Setibanya di lokasi, petugas bersama korban menemukan Hyundai Stargazer Prime warna putih tahun 2023 yang dilaporkan hilang. “Saat itu polisi mengamankan dua pria masing-masing pelaku utama dan penadahnya, ” ujar Jauhari dengan menyebutkan bahwa mobil milik Topan telah dijual Rp35 juta kepada tersangka AS warga Sukabumi.

Lebih lanjut kapolres, pengakuan Man masuk ke rumah korban mengenakan pakaian wanita lengkap dengan hijab sehingga tak dicurigai orang. Kemudian pelaku diduga tetangganya mengambil kunci mobil saat rumah itu kosong dan membawa kabur Hyundai milik korban.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melapor dan memanfaatkan teknologi GPS sehingga proses pengungkapan berjalan lebih cepat. “Komitmen kami kepada jajaran untuk mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,” tuturnya.

Mantan Dirbinmas Polda Banten, itu mengimbau apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110. “Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula tindakan kepolisian dapat dilakukan,” ucapnya. (Warto)