Reskrim Polsek Tangerang Ringkus Dua Maling Honda Beat, Kapolsek : Kerap Beraksi di Kontrakan

TANGERANG: Dua maling Honda Beat berinisial AF alias Oji dan A, diringkus Unit Reskrim Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota. Kedua pelaku disergap petugas di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, berikut barang bukti kendaraan R2 hasil curian mereka.

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya Honda Beat terjadi di sebuah kontrakan di wilayah Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis tanggal 8 Januari 2026) .

“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, termasuk olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang dilanjutkan dengan pengejaran,” ujar Suyatno, Minggu (11/1/2026) malam.

Berkat kerja cepat anggotanya kata kapolsek, pihaknya mengamankan AF alias Oji dan A, di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. “Sepeda motor milik warga itu sempat dibawa ke wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang,” sebut kapolsek.

Mereka diduga kerap mencuri motor di kontrakan. Pelaku jelas Suyatno, beraksi menggunakan kunci kontak dan kunci gembok pagar yang telah diduplikasi. Kini kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP masih didalami.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tangerang yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tuturnya dengan menambahkan warga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (Warto)