Resmob Polda Metro Ringkus 3 Pelaku Modus Pura-pura Beli Mobil di Medsos

JAKARTA: Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 pelaku tindak kejahatan penyekapan dan penganiayaan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (14/10/2025).

Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli mobil yang dijual secara daring oleh korban. Ketiga tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang cukup terencana. Mereka menghubungi korban yang menjual mobil melalui media sosial, lalu berpura-pura tertarik untuk membeli.

“Para pelaku berpura-pura menjadi pembeli, lalu mendatangi korban yang menjual mobil. Korban kemudian disekap dan dianiaya. Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Brigjen Ade Ary, Rabu (15/10/2025).

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli secara daring, terutama jika melibatkan pertemuan langsung dengan pihak yang belum dikenal.

“Jangan mudah percaya dengan calon pembeli yang belum jelas identitasnya. Lakukan transaksi di tempat aman atau libatkan pihak berwenang,” tuturnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan dengan modus serupa. (Amin)