Roy Suryo dan dokter Tifa Dibawa  dari RS Polri Kramat Jati  ke Polda Metro Jaya

JAKARTA: Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026) pagi.

Keduanya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil tahanan.
Roy dan Tifa keluar dari gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB.

Roy mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat. Sedangkan Tifa berpakaian hitam dengan baju tahanan oranye.

“Allahuakbar, Allahuakbar,” kata Roy sambil mengepalkan tangan ke atas saat keluar dari ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati.

Selanjutnya, keduanya dijadwalkan menjalani pelimpahan tahap II sebagai bagian dari penanganan perkara yang telah bergulir sekitar satu tahun.

Pelimpahan tahap II ini merupakan proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan dokter Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasuki tahapan penuntutan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 17.55 WIB.

Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Secara umum, kondisi Roy Suryo dan dokter Tifa dalam keadaan baik. Namun saat pemeriksaan, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.

Tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya tidak memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.

Oleh karena itu, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat (19/6/2026) sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) menjelaskan dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) pagi sekitar pukul 06.47 WIB. (Amin)