Sambut Bulan Bung Karno, Magister Hukum UBK Gelar Pengabdian Masyarakat di Rutan Salemba

Refleksi Nilai Perjuangan Soekarno

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Sambut bulan Bung Karno, Magister Hukum Universitas Bung Karno (UBK) gelar pengabdian masyarakat di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Tema pengabdian masyarakat kali ini, adalah Strategi Reintegrasi Sosial dan Advokasi Hak Kerja bagi Mantan Narapidana (Napi).

“Bulan Bung Karno momentum refleksi nilai-nilai perjuangan Soekarno, ” kata
Kepala Program Studi Magister Hukum UBK Dr. Dewi Iryani dalam sambutannya, Jumat (5 /6).

Dewi menjelaskan keterkaitannya dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi sangat erat, yakni menjadikannya landasan moral dan spirit bagi mahasiswa dan akademisi dalam menjalankan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.

“Pengabdian Masyarakat merupakan bagian penting dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, karena dapat memberikan pembekalan kepada seluruh pengajar agar dapat berkontribusi nyata untuk menjawab kebutuhan Masyarakat, ” tutur Dewi.

Kegiatan ini dihadiri 20 warga binaan pemasyarakatan Rutan Salemba juga dihadiri Mahasiswa Magister Hukum UBK serta Karutan Salemba Wahyu Trah Utomo dan jajaran.

Selain itu nampak sivitas akademika UBK turut hadir, mulai Wakil Rektor I Dr. Ismail, Direktur Pascasarjana Dr. Hartana, Dr. Puguh Hari Setiawan Aji, Dr. Nyoman Rae, Dr. Didik Suhariyanto,
Dr. Ismail (Dosen Hukum Bisnis UBK) dan Dr. Didik (Dosen Hukum Bisnis UBK) serta seluruh staf dan pegawai dilingkungan pascasarjana UBK.

BEKTI MUSTOFA

Assoc. Prof. Dr. Puguh Aji Hari Setiawan Dosen Hukum Hak Kekayaan Intelektual UBK selaku narasumber memaparkan banyak mantan Napi korupsi yang masuk dunia usaha/LSM.
Bahkan, beberapa eks pejabat yang pernah dipenjara kini jadi konsultan, penulis, atau aktivis anti-korupsi.

“Mereka nggak diiklankan besar- besaran, tapi aktif di sektor swasta dan sosial, ungkap Puguh.
Bekti Mustopa adalah salah satu contoh. Mantan Napi perkara Narkotika, kini sibuk dengan usaha kuliner selain sebagai aktivis rehabilitasi.

“Dia sering diundang BNN buat ngomong soal reintegrasi dan mendirikan komunitas untuk mantan pengguna ” sebut Puguh.

Dr. Gradios Nyoman Tio Rae, S.H., M.H., C.L.A., Dosen Hukum Pidana UBK yang tutur berbicara dalam forum tersebut mengatakan kegiatan pengabdian masyarakat ini sangat penting.

“Disamping meningkatkan kesiapan sosial mantan napi dalam proses reintegrasi ke masyarakat, juga membantu mewujudkan proses transisi yang humanis bagi mantan napi agar dapat berfungsi kembali secara sosial dan ekonomi, serta mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang inklusif dan bebas diskriminasi, ” terangnya.

TEGAKNYA KEADILAN

Ketua Angkatan R.16 Magister Hukum UBK juga seorang dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan yaitu dr. Hawreyvian Rianda Seputra, Sp.OG, MMRS, MH, FISQua, CMC, menambahkan kegiatan ini bagian proses belajar Mahasiswa Program Magister Hukum UBK.

“Kami sebagai kaum Akademisi dan Praktisi hukum sangat mengedepankan tegaknya keadilan untuk semua lapisan masyarakat termasuk hak-hak Napi juga hak-hak mantan Napi setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).”

Pembicara lain Thio Hin Kie (Handi), S.E., S.H., BKP, Konsultan Pajak ingatkan edukasi hukum yang diberikan dapat membantu masyarakat mengatasi masalah-masalah hukum yang mereka hadapi, sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka baik secara sosial maupun ekonomi.

“Kedepannya, kita ingin membina hubungan positif antara Pascasarjana UBKdengan Lapas/Rutan Salemba, “sebutnya.

Wakil Ketua Pengabdian Masyarakat Juni Sariani mengatakan setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh pekerjaan dan mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.

“Negara berkewajiban menciptakan kesempatan kerja dan melindungi hak-hak pekerja agar dapat hidup dengan martabat sebagai manusia,” pungkas Juni.

Johannes Arling bersama Dara Septi Wardati Sebagai Sekretaris Pelaksana, menyampaikan apresiasi kepada UBK dan Rutan Salemba atas dukungan, kerja sama, dan kepercayaan yang diberikan sehingga kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.(ahi)