Sprindik Kasus Emas Terbit 10 Mei 2023
PORTALKRIMINALID-JAKARTA: Penyegelan tiga toko perhiasan Tiffany & Co oleh Bea dan Cukai pada Rabu (11/2) mengingatkan pada penyegelan Importir emas, PT. Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS) di Surabaya pada 10 Mei 2023 oleh Kejaksaan Agung.
Pembedanya, penyegelan yang dilakukan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jakarta belum dalam tahapan penyidikan. Sebaliknya, apa yang dilakukan Kejagung sebagai tindak lanjut penerbitan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) pada 10 Mei 2023 dengan nomor: Print-14/F.2/05/2023.
Pembeda lainnya, penyegelan oleh Bea dan Cukai baru tahap awal proses hukum.
Sedangkan, penyegelan (penggeledahan istilah Kejaksaan Agung, Red) Kantor PT. IGS dan UBS dan importir emas lain di Jakarta, Tangerang dan Jabar mati suri ?
Disebut mati suri, karena sampai sekarang tidak satu pun objek penyidikan berujung tersangka meski puluhan Direksi PT. Antam, Para Pejabat Bea dan Cukai pada Kantor Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Importir Emas diperiksa sampai berulang.
Mengacu kepada rilis Kapuspenkum (saat itu) Dr. Ketut Sumedana objek penyidikan adalah ekspor dan impor emas, pemurnian emas dan kontrak karya dan non- kontrak karya yang tidak memenuhi royalti sesuai kewajibannya atas kegiatan produksi tambang emas.
Terakhir, pembelian emas (oleh Antam) yang tidak bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association). Emas bermerk Korea Zinc yang diperoleh dari ICBC Bank Bullion.
“Ini dapat disebut menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Kejagung, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI), Sabtu (21/2) malam.
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Rakornas di SIC, Bogor awal bulan ini telah minta Kejaksaan segera mengusut aneka penyimpangan oleh Mantan Pengurus BUMN.
“Pidato Presiden adalah perintah, maka penyidikan atas pengurus PT. Antam (Aneka Tambang) yang juga BUMN harus dituntaskan kendati perkara disidik jauh di belakang, ” pungkasnya.
Perkara pengelolaan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022 ini sempat dikaitkan dengan pelabelan 109 ton emas, sebanyak 13 tersangka terdiri 6 Pengurus Antam dan 7 (Swasta) ditetapkan kendati tidak termasuk dari sejumlah objek penyidikan yang disampaikan Kejagung.
PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG
Persamaan kedua kasus tersebut diduga terkait pemberitahuan impor barang (PIB). Barang yang ditulis dalam dokumen berbeda dengan barang yang diimpor.
Mengutip Antara, Rabu (11/2) Kasi Penindakan Bea dan Cukai pada Kanwil Jakarta Siswo Kristiyanto mengatakan operasi dilakukan terhadap barang High Value Good yang diberitahukan kepada Pemberitahuan Impor Barang.
Impor emas oleh UBS dan IGS dan 10 Importir lainnya juga demikian.
Seperti diungkap anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam Raker dengan Jaksa Agung pada Senin (14/5/2021) barang yang diimpor berupa emas jadi, namun, dalam pengisian di PIB disebut emas bongkahan.
Semua bisa terjadi karena dugaan kerjasama oknum Bea Cukai di Bandara Soetta dan Intelijen pada Ditjen Bea dan Cukai dengan Importir Emas ?
RAKER
Dugaan keterlibatan IGS dan UBS yang merupakan bagian dari 12 importir emas disorot Arteria Dahlan dalan rapat kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR, Senin (14/5/2021).
Sebanyak 10 Importir lain, adalah PT. Antam, PT. Jardin Trako Utama, PT. Royal Rafles Capital, PT. Indo Karya Sukses, PT. Viola Davina, PT. Lotus Lingga Pratama, PT. Bumi Satu Inti dan PT. Karya Utama Putera Mandiri.
Kejagung kemudian menindak lanjuti setelah diterbitkan Sprindik pada 10 Mei 2023 dengan memeriksa Dirut PT. UBS inisial ESY diduga Eddy Susanto Yahya (EST) yang tercatat juga Ketua Asosiasi Pengusaha Emas dan Perhiasan Indonesia (APEPI) sampai 3 kali yakni Selasa (15/8), Rabu (26/7) dan Kamis (8/6).
Terakhir, Direktur PT. IGS inisial HW sudah dua kali diperiksa, yakni pada Rabu (23/8) dan pada Jumat (19/5).
Begitu juga dengan pengurus Importir Emas dan Jajaran Direksi PT. Antam, seperti Elisabeth RT Siahaan yang bahkan sampai 4 kali diperiksa, mulai Selasa (29/5), Selasa (4/6), Kamis (24/8) dan Selasa (19/9).
Jajaran Antam (Aneka Tambang) lainnya, ialah Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam Tahun 2017) pada Selasa (8/8).
Unsur Bea dan Cukai, terdiri Kepala Kantor BC Bandara Soetta (kini sudah mantan, Red) Finari Manan diperiksa, Senin (5/6).
Malah, anak buahnya Kabid Penyidikan dan Penindakan MBI diduga M. Budi Iswantoro sampai tiga kali diperiksa, mulai Selasa (30/5), Rabu (31/5) dan Selasa (18/7).(ahi)












