PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Tahanan wanita, Nurmawati, titipan polisi Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Rabu tanggal 6 Desember 2023 berhasil ditangkap tim gabungan.
Wanita terjerat kasus penganiayaan itu ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan petugas Lapas Kelas IIA Kemenkumhan Banten. Ia diamankan di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan Nurmawati saat ini dalam perjalanan menuju Mako Polsek Karawaci Tangerang..”Benar, tahanan wanita itu ditangkap.Sabtu sekira pikul 16.00 WIB,” kata kapolres yang dikonfirmasi wartawan.
Lebih lanjut Zain, beberapa saat larinya tahanan wanuta ini pihaknya segera membentuk tim gabungan untuk mencari ke sejumlah lokasi diduga menjadi tempat persembunyiannya. “Alhamdulillah, pencarian dilakukan selama tiga hari itu akhirnya membuahkan hasil,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti belum mau menjelaskan secara rinci proses penangkapan itu.. “Tim gabungan masih dalam perjalanan membawa Nurmawati ke Tangerang,” ucap Yekti singkat. (Warto)












