Permudah Pemeriksaan atau Diduga Kuat Terlibat
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung sejak 19 Mei. Dirut PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto berpotensi untuk ditetapkan tersangka perkara korupsi Sritex Rp 692, 9 miliar ?
“Kenapa tidak. Dengan pencegahan, maka satu langkah lagi bakal berubah status, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Selasa (10/6).
Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) mengacu kepada pencegahan dalam beberapa perkara, seperti Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dalan Skandal Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16, 8 triliun yang dijadikan tersangka setelah didahului pencegahan bepergian ke luar negeri.
Walau kemudian, dia mengingatkan tidak selamanya seseorang yang dicegah lalu berubah status menjadi tersangka. “Puluhan orang dicegah dalam perkara Jiwasraya. Yang dijadikan tersangka hanya 10-an orang, ” ujarnya.
Sesuai Pasal 92 UU Keimigrasian Nomor 11 tahun 2011 pencegahan dapat dilakukan oleh Jaksa Agung (dan sejumlah otoritas lain) untuk jangka waktu 6 bukan dan dapat diperpanjang 6 bulan berikutnya.
Alasan pencegahan biasa dilakukan guna mempermudah penyidikan dan atau diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi (dan tindak pidana lain sesuai bidang tugas kementerian yang memiliki hak untuk melakukan pencegahan, Red).
Terhadap Iwan Kurniawan Lukminto, Kapuspenkum Dr. Harli Siregar menjawab pertanyaan wartawan pada Senin (9/6) mengatakan pencegahan dilakukan guna mempermudah penyidikan.
“Dalam artian, penyidik tidak kesulitan saat memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa, ” jelas Harli.
PUNYA PERAN ?
Sebelum ini pada Rabu (21/5) Iwan Setiawan Lukminto notabene kakak kandung Iwan Kurniawan Setiawan sudah ditetapkan tersangka.
Mereka berdua adalah putra dari HM. Lukminto, pendiri PT. Sritex pada tahun 1966. Di awal operasi, Sritex fokus pada kain tenun. Seiring waktu, menjadi perusahaan tekstil kondang di tanah air.
Sebelum ini, Iwan Kurniawan Lukminto sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/6).
Belakangan, tim penyidik menganggap saksi punya peran penting dalam dugaan terjadinya praktik dugaan tindak pidana korupsi sehingga diusulkan untuk dicegah ke luar negeri.
Pencegahan pun dilakukan pada Senin. (19/5) dan lalu diteruskan ke Ditjen Imigrasi guna dilaksanakan.
Diketahui, sebelum menjabat Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto menjabat Wakil Dirut Sritex periode 2014 – 2023. Dirut Sritex saat itu dijabat Iwan Setiawan Lukminto.
Sejauh ini, baru tiga tersangka ditetapkan atas nama Iwan Setiawan Lukminto (Komisaris Utama PT. Sritex. Lalu, Zainuddin Mappa (Dirut Bank DKI) dan Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten).(ahi)