PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Sebanyak 63 kepala sekolah dan para ketua OSIS seluruh SMP Negeri dan swasta se-Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menggelar deklarasi bersama melawan aksi tawuran dan kekerasan di kalangan pelajar melalui MoU anti tawuran dan anti kekerasan.
Pertemuan mereka berlangsung di halaman SMPN 169 di Jalan Peta Utara, Kalideres, Senin (4/11/2024) pagi. Kegiatan diawali upacara bendera itu dipimpin oleh Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana.
Dalam amanatnya, Kompol Abdul Jana mengingatkan pentingnya menghindari hal-hal yang dapat merusak masa depan, seperti tawuran, narkoba, geng motor, dan kenakalan remaja lainnya.
Pesan tersebut disampaikan dengan harapan agar para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih bijaksana dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekitar mereka.
“Pendidikan adalah bekal masa depan kalian. Jangan sia- siakan kesempatan ini dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jauhi narkoba, geng motor, dan tawuran,” ujar Abdul Jana.
Kapolsek menekankan pentingnya semangat belajar demi meraih prestasi yang membanggakan, yang akan membawa manfaat tak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas.
Usai memberikan sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Menurut Jana, momen ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah formalitas, tetapi juga menjadi sebuah ikrar bersama untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan.
Para kepala sekolah dan ketua OSIS yang hadir tampak serius saat menandatangani MoU tersebut, menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan sekolah.(Warto)












