36 Preman dengan Modus Operandi Pungli Digulung di Berbagai Wilayah Pelabuhan Jakarta Utara

JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggulung sebanyak 36 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dengan modus operandi pungutan liar (pungli) atau parkir liar.

Puluhan premanisme ini terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini adalah wujud komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, terutama yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme dan pungutan liar.

“Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Sebanyak 36 pelaku pungli dan premanisme ini diamankan dalam kurun waktu 9 hingga 16 Mei 2025. Lokasi penindakan meliputi sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di antaranya,sepanjang Jalan Raya Cilincing, sepanjang Marunda, sepanjang Kalibaru, area depan NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Martuasah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas aksi premanisme. Dia menyampaikan masyarakat dapat menghubungi call center 110 atau nomor telepon 0813-9981-1160 bila melihat atau menjadi korban aksi premanisme.

“Segera laporkan ke call center 110.” ujar dia.

Martuasah yakin kolaborasi yang kuat antara polisi dan masyarakat akan membawa dampak positif terhadap kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (Ralian)