Tersandung Kasus Hukum, Dua Kader PDIP Mundur dari DPRD Jatim

SURABAYA: Tersandung perkara hukum, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Agus Black Hoe dan Hasanuddin, akhirnya mengundurkan diri.

Surat pengunduran keduanya sudah dikirim DPD PDIP Jatim ke DPP untuk diproses pergantian antarwaktu (PAW).

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang mengatakan Hasan secara sportif mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim Tahun Anggaran 2021–2022.

“Mas Hasan sudah lama menyandang status tersangka. Bahkan sebelum dilantik sebagai anggota DPRD, ia sudah membuat surat pengunduran diri. Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun ketika beliau resmi ditahan KPK, surat pengunduran diri itu kami teruskan ke DPP,” kata mantan bupati Ngawi dua periode ini, senin (6/10/2025).

Sedangkan, pengunduran diri Agus Black Hoe dilakukan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mantan polisi tersebut meski belum ada bukti hukum yang sahih, PDIP menilai keputusan Agus mundur merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap partai dan masyarakat.

“Kasus Mas Black sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia terlibat penggunaan narkoba. Namun karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak pada keluarganya, Mas Black memilih mundur dengan sukarela,” jelas Kanang.

Kanang menegaskan, partainya berkomitmen menjaga integritas dan citra kader di lembaga legislatif. Menurutnya, keputusan Hasan dan Agus untuk mundur adalah langkah yang tepat agar proses hukum maupun klarifikasi tidak mencederai marwah partai.

“Ini bentuk tanggung jawab pribadi sekaligus menjaga kehormatan partai. Kami menghargai sikap kesatria mereka berdua,” pungkas Kanang.

Sekedar diketahui, anggota DPRD Jatim Hasanudin ditangkap KPK gegara tersangkut kasus dana hibah DPRD Jatim.

Sedangkan Agus Black Hoe, anggota DPRD Jatim lainnya tersandung kasus narkoba. (Yudhie)