Ruang Press Room Kejaksaan Agung Digusur: Wartawan Peliput Diam Membisu?

Peremajaan Gedung Puspenkum
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Ruang Wartawan (Press Room) di Kejaksaan Agung tidak lama lagi digusur pada sebelum atau awal 2026.

Wartawan Peliput Kejagung sampai kini hanya membisu. Mereka menerima tanpa protes ?

Padahal, penggusuran itu akan berdampak pada kegiatan pembuatan laporan kegiatan Kejaksaan.

“Benar, ruang wartawan akan dibongkar (digusur, Red),” kata Kapuspenkum Anang Supriatna ketika berbincang dengan wartawan persis di di depan Press Room, Jumat (17/10) petang.

Namun, dia mengingatkan penggusuran tidak hanya ruang press room, tapi semua ruangan, termasuk ruang kerja Kapuspenkum dan Press Conference di lantai dasar, terkecuali ruang Radio Sound of Justice di sebelah Timur.

“Semua ruangan, termasuk ruang kerja saya dan ruang press conference dibongkar kecuali ruangan radio Sound of Justice (dahulunya, ruang Press Room, Red),” tambah Anang.

Perluasan atau sejenisnya paling tidak membutuhkan waktu dua tahun sampai bisa digunakan dan ruang press room akan menempati salah satu ruangan.

“Kira-kira begitu teman-teman,” ucapnya.

SEKEDAR BISIK-BISIK

Para wartawan saling berpandangan, terdiam dan tidak bereaksi atas penggusuran ruang Press Room meski hal tersebut sangat menggangu dan atau menghambat kerja Jurnalis.

“Sebuah resiko yang tak bisa dihindari,” ujar spontan Ronald Steven, Mantan Wartawan Radio Elshinta kini mengambil di Holopis. Com.

Hanya saja, tambah Ronald dalam konteks kemitraan antara Press dengan Kejagung maka penggusuran tanpa mencari tempat pengganti sama artinya konteks kemitraan menjadi pincang.

Berbeda, bila kemudian pemahaman bagi sebagian wartawan yang hanya datang dan melihat baru menulis liputannya di kantor (bagi wartawan majalah dan media koran, Red).

“Harapan kita, Pimpinan Kejaksaan mencarikan ruang pengganti agar kerja Press yang bekerja menginformasikan kegiatan Kejaksaan tidak terganggu. ”

Penggusuran ini peristiwa ketiga kali terjadi dalam 6 tahun terakhir.

Pertama, saat ruang Press Room diperkecil seiring renovasi ruangan Puspenkum sekitar 6 tahun lalu.

Kedua, justru ruang Press Room digusur dalam artian seperti yang dilakukan Satpol PP menggusur lapak pedagang kaki lima sama sekali. Ruang yang digusur digunakan untuk Radio Sound of Justice.

Dua kali peristiwa tersebut berlangsung lancar tanpa ada kritikan dan sejenis dari wartawan. Mereka cuma bungkam dan hanya berani bisik-bisik tetangga.

Ketiga, ruang Press Room yang semula tampar ganti bagi Jajaran Kamdal Kejagung yang kecil berukuran 2 × 4 M juga bakal digusur.

Pemandangan ini jauh berbeda dengan keberadaan Press Room TNI/Polri, DPR dan Kementerian/Lembaga.

PERLUASAN

Anang menjelaskan pembongkaran ruang Press Room, ruang kerja Kapuspenkum dan Press Conference adalah bagian peremajaan alias perluasan Gedung Puspenkum dan lainnya pada tahun anggaran 2026

“Ini (Gedung Puspenkum, Red) sudah lama dibangun sehingga perlu diremajakan.”

Masih menurut Anang, selain Gedung Puspenkum, Gedung Jamdatun, Jamwas dan Jampidum juga akan dibongkar sebagai bagian pembangunan Kompleks Kejagung yang representatif.

“Nanti, di tengah- tengah antara Gedung (Kantor) Jamdatun, Jamwas dan Jamdatun akan dibuat taman yang luas,” akhiri Anang. (ahi)