Sepanjang Berprestasi Tidak Masalah
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Saiful Bahri Siregar namanya. Dia ukir prestasi sebagai Jaksa Tercepat raih dua kali promosi dalam waktu sebulan lebih
“Sepanjang berprestasi kenapa tidak. Kita justru dukung jaksa-jaksa berprestasi dipromosi, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Selasa (18/11) malam.
Nama Saiful tercatat salah satu dari 12 Jaksa Eselon II yang dipromosi dan dimutasi sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025.
Sebulan lebih sebelumnya, Jaksa berkaca mata ini berdasar SK Jaksa Agung Nomor: KEP- IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 juga tercatat diantara para pejabat eselon II yang dipromosi dan dimutasi.
Promosi kali ini, Saiful Bahri Siregar, SH, MH ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jatim (Kejati Tipe A) dari sebelumnya sebagai Wakajati Sultra (Kejati Tipe B).
Pada SK Jaksa Agung sebelumnya, Mantan Kasubdit Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Satker Jampidsus dipromosi dari Koordinator Pidsus menjadi Wakajati Sultra dan dilantik pada Kamis (6/11).
“Jika melihat rekam jejaknya. Dia bisa disebut “Orang Pidsus”. Wajar dan pantas orang-orang Pidsus mendapat penghargaan karena prestasi dalam menangani sejumlah perkara besar, ” ujar Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia.
Dia memberi apresiasi atas kebijakan Jaksa Agung yang memberikan tanggung jawab lebih besar kepada jaksa berprestasi.
“Ini bukti narasi yang disampaikan di aneka kesempatan bukan isapan jempol, ” pungkas Iqbal.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bukan tempat asing bagi jaksa yang rajin sholat ini. Sebab, sebelum ini awal 2020-an menduduki jabatan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus). Saat itu Kajati Jatim ditempati Mia Amiati hingga awal 2025 yang kemudian diganti oleh Kuntadi.
MUTASI
Berbeda dengan Saiful, Wakajati Jatim yang digantikan, yakni Dr. Hari Wibowo justru dimutasi menjadi Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung.
Sesuai kelaziman, Wakajati Tipe A biasanya dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Tipe B.
Jabatan yang ditinggalkan Saif Bahri Siregar sebagai Wakajati Sultra bakal ditempati Dr. Dwi Agus Arfianto dari sebelumnya sebagai Koordinator di Pidsus.
Jabatan Koordinator di Pidsus diduduki Dandani Herdiana dari sebelumnya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Sumsel.
Pejabat lainnya, I Putu Gede Astawa, SH.MH., sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dari jabatan lama Wakajati Bali, Dr Sunarwan SH.M.Hum., dari Wakajati Papua menjadi Wakajati Bali.
Berikutnya, Hendrizal Husin SH.MH., menjadi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dari jabatan lama Kajati Papua, Dr Jefferdian SH.MH., menjadi Wakajati Papua, sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Seterusnya, Irene Putrie SH. MH menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun dari sebelumnya Wakajati Kepulauan Riau, Dr. Diah Yuliastuti SH.MH., menjadi Wakajati Kepulauan Riau dari sebelumnya Koordinator pada Jamdatun.
Terakhir, Ardiansyah SH.MH.,dari Inspektur Muda Keuangan I Pada Inspektorat Keuangan II Jamwas menjadi Koordinator pada Jamintel dan Haryoko Ari Prabowo SH. MH., menjadi Koordinator pada Jampidsus dari sebelumnya sebagai Aspidsus Kejati DKJ (ahi)












