Akhir Pekan Kelam, Presiden Harus Tangan Lakukan Perbaikan Total: Bukan Lagi Kapan, Tapi Sekarang Juga

Oleh: Abdul Haris Iriawan *)

AKHIR pekan kelam bagi Kejaksaan. Betapa tidak dalam waktu bersamaan pada Rabu dan Kamis (17 dan 18/12) dilakukan OTT terhadap 6 Jaksa di tempat terpisah, Banten dan Kalsel.

Terakhir, sempat dilakukan OTT di Kabupaten Bekasi terhadap Bupati Bekasi dan orang tuanya sekaligus, namun disertai penyegelan rumah dinas Kajari Bekasi Eddy Sumarwan.

Peristiwa ini menjadi jawaban terbalik atas pencapaian kinerja Kejaksaan, khususnya Satker Jampidsus yang mampu mengungkap aneka skandal korupsi dan mampu membuktikan hingga sampai Mahkamah Agung.

Sebut saja, perkara CPO dengan terdakwa Wilmar Group Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Presiden Prabowo Subianto hingga menyempatkan diri hadir di Kejaksaan Agung pada 20 Oktober 2025 bertepatan setahun masa Pemerintahan-nya untuk menerima barang rampasan senilai Rp 13 triliun.

Anomali terbalik tersebut tidak sebatas pencapaian Satker Jampidsus, tapi juga atas perintah dan himbauan Jaksa Agung di aneka kesempatan minta Jaksa untuk bekerja dengan hati nurani dan hindari penyimpangan.

Klop sudah

TIDAK DITINDAK LANJUTI ?

Tidak berhenti disitu. Dalam pidatonya usai menerima barang rampasan, Mantan Danjen Kopassus mengingatkan Pimpinan Kejaksaan terhadap kenakalan jaksa-jaksa di daerah berdasarkan laporan yang masuk padanya.

“Saya minta Jajaran Kejaksaan untuk koreksi diri (reformasi, Red) karena banyak laporan yang masuk pada saya atas kenakalan jaksa-jaksa di daerah, ” ingatkan Prabowo.

Statement yang sempat menjadi Headline di Portalkriminal.id ternyata seperti petuah orang tua kita dahulu, masuk kuping kanan, keluar kuping kiri terhadap anak-anaknya yang berulang kali membuat susah orang tua.

Tangisan ibunda, teguran keras dan sabetan rotan (kebiasaan orang tua era tahun 70-an melakukan terhadap anaknya yang bendel, Red) tidak mempan: sudah habitat, istilah anak Gen-Z.

Dalam konteks ini, kehadiran langsung Presiden dalam artian turun tangan memperbaiki Kejaksaan bukan lagi kapan, tapi sekarang.

REFORMASI TOTAL

Suka tidak suka, sepertinya halnya Polri maka mendesak dibentuk Komisi Reformasi Kejaksaan agar kejadian serupa tidak berulang.

Reformasi mencakup seleksi masuk hingga promosi dan mutasi serta pemberian sanksi.

Pemberian sanksi menjadi penting, karena salah satu jaksa yang di OTT KPK di Kalsel pernah diberi sanksi pencopotan jabatan !

Jaksa pintar saja tidak cukup, minjam istilah Jaksa Agung ST. Burhanuddin saat melantik para jaksa muda di Badiklat Kejaksaan. Namun, harus berakhlak.

Menurut saya, statement saja tidak cukup, dan karenanya harus ditindak lanjuti dengan seleksi masuk jaksa sehingga terpilih calon-calon jaksa agar secara dini sudah bisa diantisipasi.

Guna menghindari calon-calon jaksa yang lewat pintu belakang, maka seleksi masuk harus dilakukan pihak ketiga (juga pada Kementerian/Lembaga, Red).

Dengan begitu, calon-calon jaksa tersebut punya kebanggaan diri dan menjaga kehormatannya. Sebaliknya, Pimpinan Kejaksaan terhindar praktik Like dan Dislike.

Begitu juga dalam hal mutasi dan promosi harus benar-benar mencerminkan prestasi dan moralitas (Merit System) agar para jaksa bekerja profesional dan bukan dipaksa bekerja sebagai modal untuk promosi. Bukan sekedar berdasarkan kedekatan !

BUKAN OMON-OMON

Semua rekomendasi di atas tidak akan berjalan, bila Presiden tidak turun tangan langsung.

Terlalu banyak orang berkepentingan dengan pemberlakuan sistem yang sekarang ?

Dengan turun tangan langsung, Presiden dapat mengetahui persoalan dari tangan pertama bukan laporan ABS, seperti kasus Listrik di Aceh dalam lingkungan Bencana Sumatera.

Tentu, Presiden sudah lebih tahu yang terbaik dengan masukan dari BIN dan sebagainya.

Ini juga tindak lanjut statemen Presiden terakhir bahwa dirinya tidak segan- segan mengganti anggota kabinetnya yang bekerja tidak becus.

Reformasi terhadap Kejaksaan (susul Polri, Red) menjadi sangat mendesak karena dia akan menjadi pintu masuk untuk tercapainya keadilan sesungguhnya bagi masyarakat. Bukan Like dan Dislike atau faktor tertentu.

Pada akhirnya, Publik akan tahu bahwa Pemerintah sungguh-sungguh mendengarkan suara mereka dan bukan sekadar Omon-omon.

Publik menunggu Anda Mr President (Penulis Wartawan Senior *)