Jokowi Hanya Cari Muka !

Pelemahan KPK Sudah Dirancang ?
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Koordinator MAKI Boyamin Saiman dengan tegas menuding Mantan Presiden ke-7 Jokowi hanya cari muka.

Pernyataan Boyamin disampaikan terkait statement Jokowi pada Jumat (13/2), di Solo bahwa dirinya setuju UU KPK Lama diberlakukan lagi.
“Jokowi hanya cari muka saja, ” katanya kepada Portalkriminal. Id., Minggu (15/2) malam.

Kata cari muka dimunculkan Boyamin karena Jokowi memposisikan seolah dirinya tidak terlibat dalam revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak, justru melemahkan KPK.

Satu, diantaranya KPK bisa menerbitkan surat SP3 alias penghentian penyidikan yang tidak dikenal dalam rezim UU KPK yang lama.
Kemudian, pelemahan KPK diikuti meng-ASN- kan Pegawai KPK melalui tes Wawasan Kebangsaan yang diorkestrasi Ketua KPK (saat itu) Firli Bahuri.

Oleh karena itu, jika dia serius saran Boyamin, “Datangi Presiden Prabowo Subianto agar diterbitkan Perpres tentang pemberlakuan UU KPK lama. Jurisprudensinya adalah saat SBY terbitkan Perpres Pemilihan Langsung Presiden, Gubernur/Walikota/Bupati dan DPR/DPRD. ”

Akibat Policy yang memiliki daya rusak tinggi terhadap pemberantasan korupsi, Indeks Pemberantasan Korupsi menjadi turun drastis dari 37 ke 34.

TETAP BERLAKU.

Kembali kepada tudingan Cari Muka itu dikaitkan dengan statement Jokowi bahwa dirinya tidak menanda tangani UU KPK hasil revisi DPR dan Pemerintah.

“Sesuai ketentuan perundangan, 30 hari setelah UU yang telah disahkan DPR tetap berlaku, meski Presiden (Jokowi maksudnya, Red) tidak menanda tangani ” ujar Boyamin memberikan alasan diikuti tawa di bibirnya.

Kemudian, dia “gugat” pernyataan Jokowi bahwa revisi UU KPK adalah usulan DPR bukan Pemerintah.

“Benar, kita setuju. Tapi jangan lupa pembahasan RUU Revisi UU KPK yang super cepat, juga disertai Perwakilan Pemerintah. ”
Artinya apa ?

“Ya Jokowi setuju RUU Revisi UU KPK, ” tambah Koordinator MAKI seraya mengingatkan Jokowi bahwa statement dirinya setuju kembali ke UU KPK yang lama mengesankan Pembodohan kepada masyarakat.

“Kesannya pembodohan terhadap masyarakat. ”

Kendati dengan indikator yang sangat terang-benderang, pria Flamboyan ini tidak secara langsung mengatakan bahwa pelemahan KPK sudah dirancang oleh Jokowi, tapi dari keterangan yang disampaikan indikasi itu tidak terelakan.

“Pada tahun 2018, saya sudah dapat informasi dari anggota DPR akan adanya revisi UU KPK. ”

“Berikutnya, pembahasan dilakukan super cepat dan disetujui aklamasi. Padahal harusnya dilakukan Voting (pemungutan suara), karena ada dua fraksi yang tidak setuju. ”

TES WAWASAN KEBANGSAAN

Dugaan pengerdilan KPK berlanjut dengan meng-ASN-kan pegawai KPK melalui tes Wawasan Kebangsaan.

“Tes yang diorkestrasi oleh Ketua KPK (saat itu) Firli Bahuri sesungguhnya hanya untuk menyingkirkan penyidik KPK Novel Baswedan, Harun Al Rasyid Dkk, ” ungkap Boyamin.

Dalam kerangka itu pula, pria kelahiran Ponorogo ini menegaskan kembali Jokowi hanya cari muka (seolah dirinya tidak setuju revisi UU KPK, Red) dan pembodohan terhadap masyarakat.

“Seperti revisi UU KPK, bila dikatakan Pak Jokowi tidak setuju namun faktanya tes itu kemudian ditindak-lanjuti oleh kementerian terkait, mulai PAN/RB dan BAKN, ” beber Boyamin.

Hanya saja, dia enggan menjawab bahwa semua upaya tersebut dilakukan dalam rangka penyelamatan keluarga Istana dan pembantu- nya paska lengser dari kekuasaan (2014-2024).

“Biarlah fakta-fakta tersebut yang bicara. Saya tidak perlu menyimpulkan, ” pungkas Boyamin.(ahi)