Krimum  

Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

JAKARTA: Penyidik  Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan kereta maut yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah instansi terkait dan saksi tambahan, pada Senin (4/5/2026).

Budi menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di dua lokasi berbeda.

“Dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Budi mengatakan agenda pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya melibatkan saksi dari berbagai pihak, antara lain Ditjen Perkeretaapian, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang, dan pihak manajemen Taxi SM Green.

Secara bersamaan, penyidik juga melakukan jemput bola dengan memeriksa saksi tambahan dari pihak operator.

“Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB,” terang Kombes Budi.

Sebelumnya, kecelakaan maut ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan dan kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Minggu (3/5/2026). Hingga saat ini, total 31 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Para saksi tersebut terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi di sekitar lokasi kejadian, korban, hingga petugas operasional PT KAI.

“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” papar Kombes Budi. (Amin)