Wajib Berpikir Out of The Box
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Sugeng Riyanta mengatakan Jabatan adalah Amanah dan Bukan Hak.
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia, ” katanya mengutip QS Al Ahzab 72, Selasa (5/5).
Sugeng menyebutnya sebagai Commander Wish Kajati Sultra.
Commander Wish bermakna serangkaian program, arah kebijakan dan harapan strategis (dari dirinya) untuk dilaksanakan oleh seluruh jajarannya.
“Sebagai Umat beragama menjadi kewajiban untuk melaksanakan dalam laku tindak ketika menjalankan kepercayaan Pimpinan, ” tegas Sugeng.
Doktor lulusan Paska Sarjana UNS Solo ini menambahkan jabatan bukan hal istimewa, melainkan instrumen dan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman.
“Kinerja kita tidak hanya dievaluasi oleh Pimpinan dan Publik, namun mutlak
dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, ” ujar Jaksa Tinggi yang sering dipergoki sering beribadah di Masjid Pidsus, Kejaksaan Agung.
Pemahaman akan nilai keagamaan menjadi mendesak, bila dikaitkan dengan aneka peristiwa sejak akhir Desember 2025 dan awal 2026 saat sejumlah oknum jaksa terjaring OTT KPK dan penanganan perkara yang tidak profesional di sejumlah tempat rn berakibat penurunan pangkat (demosi) sejumlah Kajati.
DEPAN MATA
Lebih jauh, Sugeng yang sempat dipercaya menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Direktorat Penyidikan, Jampidsus beberapa tahun lalu utarakan kepada Portalkriminal. Id., bahwa nilai-nilai keagamaan sudah diakomodir dalam Doktrin Tri Karma Adhyaksa.
“Seperti halnya kitab suci masing- masing kepercayaan, doktrin tersebut juga kita temui dalam keseharian. Istilah Gen-Z ada di depan mata. ”
Unsur doktrin tersebut adalah Satya (Kesetiaan): Loyalitas tegak lurus kepada Tuhan, Bangsa, Negara, dan institusi. Mengutamakan dedikasi di atas kepentingan pribadi.
Pilar 2 ADHI (Kesempurnaan): Bekerja cerdas, profesional, dan adaptif. Meninggalkan pola business as usual untuk merespons dinamika hukum modern.
Pilar 3 WICAKSANA (Kebijakan):Berani mengambil terobosan (out of the box) namun tetap berpijak teguh pada moral, etika, dan koridor hukum yang berlaku.
PERLINDUNGAN HAKIKI
Berhenti disitu, Jawab pria yang pernah dipercaya Mendagri Tito Karnavian sebagai Plt. Bupati Tapteng adalah tidak.
“Semua harus ditindak lanjuti dalam tugas penegakan hukum. Keadilan bukan sekedar penyelesaian rutinitas administratif, melainkan perlindungan hakiki bagi masyarakat, ” tuturnya menjelaskan esensi penegakan keadilan.
Selain itu, tambah Sugeng penegakan hukum wajib berlandaskan keikhlasan dan kerja dari hati yang bermuara pada pemberian nilai tambah dan kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa.
“Penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan adalah etalase kepercayaan publik terhadap negara, ” terangnya.
REALITAS ABSOLUT
Terakhir, terkait Revolusi Industri 5.0 dimana tanpa sadar telah merubah lanskap hukum secara fundamental melalui digitalisasi, kecerdasan buatan (Al), dan Big Data.
“Ini bukan pilihan, melainkan realitas absolut, ” papar Sugeng.
Terus bagaimana menjawabnya ?
Akademisi Jaksa atau Jaksa Akademisi layak diberikan kepada Sugeng ini, memberikan solusi: Tinggalkan Pola Lama. Wajibkan Pola Baru. Berani ambil terobosan melampaui batas (Out of the box).
Memimpin perubahan, bukan mengikuti.
“Yang tidak beradaptasi akan tertinggal. Bagi institusi penegak hukum, ketertinggalan adalah KEGAGALAN, ” pungkas Sugeng.(ahi)












