Disambut Hangat Para Jurnalis
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Staf Ahli Jaksa Agung Sarjono Turin mengingatkan pentingnya Pusat Informasi Intelijen Kejaksaan yang tersentralisasi dalam bentuk Bank Data Intelijen.
Pernyataan ini disampaikan Turin mewakili Jaksa Agung ST. Burhanuddin memberikan pengarahan kepada Jajaran Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (KejatI) Bengkulu, Selasa (9/6).
Menurut Turin yang hingga kini menjabat Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) dengan adanya Bank Data Intelijen, maka akan sangat membantu untuk menyebar luaskan kegiatan dan kinerja Kejaksaan saat ini dan mendatang.
“Melalui informasi yang tersentralisasi itu, akan diolah dan lalu diklasifikasikan untuk kemudian akan berkembang menjadi Pusat informasi bagi Media dan Masyarakat, ” katanya memberikan alasan.
Gagasan pendirian Pusat Informasi Intelijen seiring diberlakukan era
keterbukaan informasi publik.
Dengan demikian semua lembaga negara, Kejaksaan khususnya dituntut untuk terus membenahi diri dalam pelayanan informasi publik sehingga informasi tersampaikan ke Publik dimengerti dan dipahami.
“Oleh karena itu, pembaharuan dan inovasi sangat mendesak sehingga informasi yang tersampaikan, dimengerti masyarakat luas, ” jelasnya.
DISAMBUT HANGAT
Gagasan tersebut disambut hangat kalangan Jurnalis mengingat sejauh ini informasi tentang Kejaksaan, terutama kegiatan pemeriksaan di Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung terhenti sejak akhir November 2025.
Akhirnya, fungsi sosial kontrol menjadi hilang. Jurnalis hanya disuap informasi telah dilakukan penggeledahan dan lalu penetapan tersangka tanpa tahu proses.
Pemandanganini berbeda saat Kapuspenkum dijabat Dr. Ketut Sumedana ketika Giat Gedung Bundar dan Kejaksaan dibuat serba cepat dan lengkap. Terkadang, dia beberapa kali kepergok di Gedung Bundar cari dan lengkapi informasi.
“Kapan Sprinlid diterbitkan, lalu diikuti penerbitan Sprindik tidak diketahui. Juga siapa para saksi yang diperiksa, ” ungkap Ronald Steven, Jurnalis dari Holopis. Com yang dibenarkan Buto Fadlan dari Harian Barnas. Com dan lainnya secara terpisah.
Ronald dan Buto berharap dengan adanya Pusat Informasi Intelijen soal tentang sebut diatasi, maka profesionalitas Jajaran Gedung Bundar dapat diungkap.
“Sayang kan kinerja mereka yang ciamik dalam aneka penanganan Mega Skandal Korupsi tidak diungkap secara utuh, ” akhiri Ronald.
RAWAT PUBLIC TRUST
Pada bagian lain, Turin mengingatkan juga untuk selalu merawat Public Trust (Kepercayaan Publik) sesuai pesan Jaksa Agung.
“Jadi, Insan Adhyaksa di Pusat dan Daerah untuk kerja melayani sepenuh hati, kedepankan profesionalitas, taat asas, taat hukum, kerja tulus ikhlas dan menjaga adab etika, ” pintanya.
Dia jelaskan semua itu dalam rangka pelaksanaan visi dan misi Kejaksaan, antara lain mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Sekaligus, memperkuat solidaritas internal, profesional dalam bekerja serta berintegritas dan humanis.
Hal lain yang disampaikan sesuai amanat Jaksa Agung, adalah selalu dapat menyesuaikan diri (adaptif) atas perubahan zaman.
“Khususnya, dalam menyikapi pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru, ” pungkasnya.
Dalam catatan, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum pertama yang memperoleh dukungan (Public Trust) dibanding institusi lain.(ahi)












