Mantan Waka BGN Bawa Buku Catatan ke Kejagung: Siap Bongkar Keterlibatan Pihak Lain?

JAKARTA — Matahari baru saja meninggi di kawasan Kebayoran Baru ketika sebuah mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) merapat di pelataran Gedung Jampidsus, Kamis (18/6/2026) pagi. Pukul menunjuk tepat di angka 09.25 WIB. Dari dalam mobil, melangkah keluar seorang pria dengan rompi merah muda yang kontras. Dialah Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Langkah kaki Sony hari itu dikawal ketat oleh sejumlah personel tentara. Di tangannya, terselip sebuah buku catatan berwarna oranye-putih lengkap dengan sebatang pulpen. Buku itu digenggamnya erat, seolah menyimpan rahasia besar yang siap ia buka di hadapan penyidik.

Mencoba menembus barikade pengawalan, para pemburu berita langsung memberondong Sony dengan rentetan pertanyaan. Namun, sang mantan pejabat memilih bungkam. Wajahnya datar, bibirnya terkunci rapat. Tanpa sepatah kata pun, ia terus berjalan membelah kerumunan wartawan, langsung menuju ruang pemeriksaan.

Jauh sebelum Sony tiba, sang kuasa hukum, Krisna Murti, sudah lebih dulu menginjakkan kaki di Gedung Bundar. Berbeda dari biasanya, Krisna kali ini irit bicara. Ia tak mau gegabah membeberkan materi pemeriksaan hari ini.

“Tunggu saja sampai pemeriksaan selesai,” ujarnya singkat kepada awak media.

Taruhan Besar di Balik Status Justice Collaborator

Pemeriksaan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Di balik dinding ruang Jampidsus, penyidik tengah menimbang-nimbang sebuah pertaruhan besar: permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony. Sang mantan Wakil Ketua BGN itu tampaknya siap bernyanyi demi melonggarkan jerat hukum yang melilitnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Pihak Kejagung sendiri tak mau gegabah menerima tawaran “kerja sama” tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini justru menjadi panggung pembuktian bagi Sony.

“Kami akan mengonfirmasi pengajuan JC yang disampaikan. Kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua,” tegas Syarief.

Penyidik, lanjut Syarief, tengah melakukan strategi “hitung kancing”. Mereka membandingkan secara jeli antara alat bukti yang sudah dikantongi kejaksaan dengan informasi baru yang dijanjikan oleh Sony.

“Karena kan Saudara SS (Sony Sonjaya) belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya,” imbuh Syarief.

Nyanyian 26 Nama

Meski kejaksaan masih bersikap hati-hati, aroma “perang terbuka” sebenarnya sudah tercium sejak pekan lalu. Krisna Murti secara blak-blakan sempat membocorkan bahwa kliennya telah menyodorkan lebih dari 20 nama yang diduga kecipratan aliran dana atau terlibat dalam sengkarut proyek makanan bergizi ini. Belakangan, isu yang beredar menyebut ada sekitar 26 nama yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP kok. Waktu pemeriksaan, saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan semua,” ungkap Krisna pada Rabu (10/6) lalu.

Krisna berharap penuh Kejagung mau mengetok palu hijau untuk status JC kliennya. Baginya, ini adalah kunci pembuka kotak pandora untuk mengurai gurita korupsi di tubuh program nasional tersebut.

“Kita berharap Kejaksaan mengabulkan JC-nya, karena ini untuk mengungkap peristiwa yang lebih besar, dan membuat pengembangan penyidikan menjadi lebih mudah,” pungkas Krisna.

Kini, bola panas berada di tangan penyidik Kejagung. Apakah buku catatan oranye yang dibawa Sony hari ini akan menjadi hulu ledak yang menyeret puluhan nama besar lainnya, atau justru sekadar gertakan tak bermakna? Waktu di ruang pemeriksaan Jampidsus yang akan menjawabnya. (Ralian)