Dua Pelaku Curanmor Terjaring Razia di Pinang Kota Tangerang, Warga : Pak Polisi Teruskan Operasi Malam

TANGERANG : Dua pelaku curanmor diamankan petugas Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, saat melaksanakan razia stasioner di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (25/6/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Dari tersangka SA alias S (27) dan A alias K (27), polisi mengamankan satu Honda Beat berikut kunci letter T, dan alat pembuka magnet motor. Mereka mengaku mencuri kendaraan roda dua tersebut di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, penangkapan berawal ketika tim opsnal reskrim dipimpin Iptu Wahyu Sutopo sedang melaksanakan razia stasioner. Ketika dua pria berboncengan Honda Beat itu melintas petugas mencurigai gerak-gerik mereka.

“Keduanya dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta kunci serep diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” jelas kapolsek, dalam keterangan rilisnya, Jumat (26/6/2026).

Hasil interogasi kedua pelaku, ujar Adityo, mereka mengaku pernah mencuri sepeda motor di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, dan di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menerangkan jajarannya akan terus meningkatkan patroli, razia, serta tindakan preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti, termasuk melalui kegiatan patroli dan razia yang dilakukan secara rutin,” tegasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan . Selain itu mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110, apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak pidana.

Seorang warga di Cikokol Kota Tangerang, mengapresiasi jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang berturut-turut mengungkap kasus curanmor berawal dari hasil razia yang dilaksanakan pada malam hari. “Pak polisi, teruskan kegiatan operasi pada malam hari. Masyarakat berterima kasih sekali,” ucapnya. (Warto)