KPK OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Pengisian Jabatan Sekda, Bupati dan Sekda Masih Buron

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan pengangkatan Sekda Kabupaten Kuansing.

“Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu akan menyampaikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan selesai.

Karenanya, Budi meminta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. Dia mengatakan, hingga saat ini, Suhardiman dan Zulkarnaen masih buron, dan masih pengejaran KPK.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa
kooperatif dan menyerahkan diri,”kata Budi,

Terkait informasi OTT yang sempat bocor, Budi mengatakan, KPK akan menelusuri dugaan kebocoran informasi tersebut. Dia mengatakan, saat ini, KPK fokus mencari keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing tersebut.

“Kami akan terus menelusuri informasi tersebut, yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak terkait di antaranya Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya,”tandasnya.

Budi mengatakan, dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap. Selain itu, KPK menangkap 10 orang di Kuantan Singingi dan Jakarta dalam rangkaian OTT tersebut.

Saat ini, sepuluh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. “Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. “Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026). “Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang. Budi mengatakan, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang ditangkap di Jakarta. (Ralian)