Usut Kematian 3 Anggota Polres Katingan, Kompolnas: Pelaku Melawan Negara dan Pemberantasan Narkoba

JAKARTA – Tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah membetot perhatian publik. Salah satunya dating dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam meminta pelaku yang terlibat atas pembunuhan tiga anggota Polri dihukum seberat-beratnya jika terbukti menyekap, menganiaya, hingga membunuh mereka sebelum membuang jasadnya ke Sungai Katingan.

Kini Choirul Anam mengatakan, pihaknya masih akan memastikan penyebab pasti kematian para anggota polisi dengan meninjau langsung lokasi kejadian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

“Kalau yang disekap dulu dan sebagainya, terus setelah meninggal dibuang ke sungai, ya kami minta siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Dia tidak hanya membunuh orang, tapi melawan negara, melawan pemberantasan narkoba,” kata Anam, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, Kompolnas telah memperoleh informasi awal terkait dugaan penyebab kematian korban, identitas pelaku, hingga jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Namun, seluruh informasi itu masih akan diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan sebelum disampaikan kepada publik.

Anam menegaskan tragedi tersebut tidak boleh menghentikan upaya pemberantasan narkoba di Katingan.

“Karena memang (pemberantasan) narkoba ini menjadi program utama Pak Presiden dan Pak Kapolri,” ujar dia.

Menurut dia, wilayah tempat kejadian perkara diduga merupakan salah satu kantong peredaran narkotika sehingga pengungkapan jaringan hingga aktor utamanya harus terus dilakukan.

“Karena kalau itu sudah terkenal kayak begitu artinya distribusinya memang banyak. Bosnya juga adalah ini harus ditarik sampai level siapa yang paling menjadi bos dalam jejaring narkoba di sana,” tutur Anam.

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana, gugur saat menggerebek bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7/2026).

Dua korban terakhir, yakni Bripda Nopandri dan Aiptu Sumaryanto sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan. (Ralian)