Perkara MBG Berlanjut:Bakal Sasar Isteri Petinggi Lembaga Penegak Hukum ?

Disebut ada 14 Nama pada HP Sony

PORTALKRIMINAL. iD -JAKARTA: Jawab keraguan Publik, penyidikan perkara MBG terus berlanjut. Sebanyak tiga orang saksi diperiksa, Jumat (14/8).

Namun sampai kini, 14 nama (diduga minta proyek MBG ? Red) yang disebut dalam telepon genggam tersangka Brigjen Pol. Sony Sonjaya, termasuk diantaranya isteri petinggi lembaga penegak hukum tak tersentuh?

Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea apresiasi langkah Kejaksaan Agung menuntaskan perkara tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban ke Publik.

“Kita apresiasi langkah Kejagung, ” katanya, Sabtu (15/8).

Kendati demikian, Iqbal yang Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) berharap ke-14 nama yang disebut dalam telepon genggam Sony juga diperiksa sehingga tidak menimbulkan kesan di ruang Publik ada tebang pilih.

Menurut Iqbal, langkah itu juga sebagai implementasi komitmen Kejaksaan bahwa penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen dan akuntabel, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

“Kita sepakat dengan Portalkriminal. Id bahwa ke-14 nama tersebut tidak otomatis diartikan sebagai pihak ‘bersalah. ‘ Justru forum ini wadah untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dan hanya dicatut namanya, ” pungkas Iqbal.

Tiga orang saksi yang diperiksa, adalah FD dari Yayasan MBB, WPP (Ketua Yayasan BDM) dan RDRY (Staf Finance PT. SGI).

FEBRIE ADRIANSYAH

Ke-14 nama tersebut pertama kali muncul ketika Jampidsus (saat itu) Dr. Febrie Adriansyah menyampaikan kepada wartawan pada Jumat (10/7).

“Kita temukan 47 nama pada HP tersangka Sony Sonjaya. Sebanyak 33 orang telah diveritikasi dan dikonfirmasi. Pagi ini, saya telah diperintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan 14 orang lainnya, ” jelas Febrie.

Dalam kesempatan tersebut yang merupakan ajang terakhir Febrie menjabat Jampidsus tidak menyinggung ke-14 nama tersebut.

Belakangan disebutkan diantara 14 nama tersebut disebut ada nama seorang isteri petinggi lembaga penegak hukum ?

Tidak berhenti disitu, penyidikan perkara ini sempat simpang siur ketika Direktur Penyidikan Syarief Sulaeman Nahdi mengeluarkan surat perintah kepada Jajaran Pidsus se-Indonesia agar menghentikan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) seperti disampaikan Kapuspenkum Anang Supriatna pada Selasa (14/7/2025).

Syarief pun kemudian tergusur dari jabatannya dan digantikan Rinaldi Umar (Wakajati Banten juga anggota Tim 9).

Rinaldi juga ikut diganti tanpa sempat dilantik dan merasakan kursi Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Dia dimutasi sebagai Wakajati Sumsel.

Akhirnya, muncul nama Syaiful Bahri Siregar (Kajati Bengkulu) yang dikenal sebagai orang ‘Gedung Bundar (Pidsus)’ dan diterima oleh Jajaran Pidsus.

BERHENTI PADA 7 TERSANGKA ?

Sejak disidik pada Rabu (3/6/2025) sudah ditetapkan 7 tersangka perkara MBG yang diduga merugikan negara triliunan rupiah yang dapat diartikan ‘merampok’ uang rakyat yang dipungut dari aneka pajak.

Mereka, terdiri Eks. Kepala BGN Dadan Hindayana, Eks. Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Letjen TNI Purn. Lodewyk Pusung dan Eks. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Brigjen Pol. Sony Sonjaya.

Seterusnya, Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta, Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta dan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan (Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN) yang merupakan tersangka ke-7 yang ditetapkan pada Kamis (2/7/2025).

“Saya sangsi akan muncul tersangka baru melihat perkembangan terakhir, meski ada harapan tapi kecil sekali, ” komentari Steven, wartawan peliput kegiatan Kejaksaan, Jumat (14/8) malam.(ahi)