PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Sekitar dua pekan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kembaliĀ mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayahnya untuk menjadi cooling sistem (penyejuk) di masyarakat.
Kapolres menyampaikan hal itu usai sholat Jumat di Masjid Baitussalam RS Dr Sitanala Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Jum’at (2/2/2024). Pada kegiatan Jumat Curhat Kombes Zain didampingi pejabat utama secara rutin melaksanakan Jumling atau Jumat Keliling dari masjid ke masjid menyampaikan pesan kamtibmas.
Menurut Zain, pada pesta demokrasi akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang, diharapkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat tidak bosan mengajak warga di lingkungannya untuk menciptakan situasi yang aman, sejuk dan damai.
“Kami meminta kepada para tokoh agama. alim ulama dan tokoh masyarakat serta para jamaah yang hadir untuk dapat membantu Polisi menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif,” ujarnya.
Kapolres mengatakan bahwa tempat ibadah dilarang digunakan sebagai sarana politik praktis. Di masjid- masjid pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus berani menolak apabila ada tim sukses maupun relawan calon peserta politik hendak berkampanye. “Sisa waktu yang tinggal beberapa hari lagi jangan sampai ada kegiatan kampanye di masjid,” pesan Zain.
Mengenai banyaknya informasi di media sosial yang menyebarkan hoax atau berita bohong, sebaiknya agar dicek dulu kebenarannya. “Juga sebaliknya kita menggunakan medsos jangan menyebarkan berita bohong sebab bisa dipidana dengan Undang-Undang ITE,” tegas kapolres mengingatkan para jamaah.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Zain menyebutkan nomor command center dan call center Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya di 082211110110 dan 110, yang dapat dihubungi masyarakat guna merespon cepat laporan maupun, aduan dalam menjaga Kamtibmas di wilayah.
“Jangan sungkan menyampaikan informasi apa saja, kami 24 jam melayani masyarakat,” ungkapnya menutup kegiatan Jumat Curhat tersebut (Warto)












