Penganiayaan Istri Viral di Medsos, Kapolres Metro Tangerang Kota:  Jejak Suami Korban Sudah Diketahui 

PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: “Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada suami korban MA,  tapi karena  tidak mau datang lalu dilakukan pencarian,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kepada sejumlah wartawan, terkait kasus penganiayaan seorang ibu rumah tangga berinisial VV yang viral di media sosial.

Menurut kapolres, pihaknya sudah ada itikad baik memanggil pelaku MA namun yang bersangkutan tidak menghormati panggilan polisi datang. “Kini kasus ini sudah naik  dari proses lidik ke proses sidik. Suami korban yang melarikan jejaknya sudah diketahui. Mohon doanya semoga cepat ditemukan,” ujar  Zain, Selasa (20/8/2024) .

Diterangkan kapolres, pihaknya telah memeriksa 5 orang dan korban sudah divisum akibat lukanya di mata, dahi, pipi dan bagian badan. Mengenai VV kondisinya masih trauma.  Zain mengatakan motif kekerasan terkait  bisnis yang dijalankan pasangan suami istri tersebut. 

“Untuk mengetahui motif kekerasan tersebut,  kita masih dalami dan  harus pelan-pelan sebab korban masih trauma,” urai kapolres yang menambahkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa CCTV, senjata tajam pisau dan gunting, 

Sebagaimana diketahui, kasus ini viral setelah beredarnya video di media sosial yang diupload di akun IG @ahmadsahroni88. Korban VV pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota,  sekira pukul 12.13 WIB.

Dalam video di luar rumah itu,  korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah nampak pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau, sesuai keterangan saksi- saksi. (Warto)