Accounting PT. RUM diperiksa: Indikasi Tersangka Sritex Klaster II Ditetapkan Menguat ?

Kredit 2, 5 T Dialirkan ke PT RUM ?
PORTALKRIMINAL. Id -JAKARTA: Accounting PT. Rayon Utama Makmur (RUM) diperiksa. Indikasi tersangka Sritex Klaster II segera ditetapkan menguat ?

Petunjuk itu diawali pemeriksaan Dirut PT. RUM Pramono sampai 3 kali, terakhir pada Jumat (17/10) terus berlanjut jajarannya dan kini N (Accounting RUM) pada Jumat (24/10).

Pemeriksaan ini mempertegas kredit Rp 2, 5 triliun yang dikucurkan Sindikasi Perbankan secara melawan hukum, dialirkan ke RUM (anak usaha Sritex) bukan Sritex yang tengah sakit saat itu.

Lalu, diperiksanya Jajaran Direksi BNI, BRI dan LPEI (Anggota Sindikasi Perbankan) sejak dua pekan lalu dan
Pengusul Kredit Sindikasi serta Pemutus Permohonan Kredit Sindikasi PT. RUM.

Kapuspenkum Anang Supriatna hanya menjawab singkat bahwa N diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Upaya tersebut guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka Klaster II, Red), ” katanya diplomatis, Jumat (24/10) malam.

Dari informasi di Ditjen AHU, Kemenkumham tahun 2019 duduk sebagai Komut adalah Susyana Lukminto.

Komisaris Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto (keduanya sudah berstatus tersangka) dan Megawati.

Pemegang saham perusahaan bergerak pembuatan serat buatan juga tercatat atas nama PT. Kapas Agung Abadi (KAA) diduga masih terafiliasi dengan Sritex Group.

KAA tercatat sebagai induk PT. Sinar Pantja Djaja (SPD) bergerak pada permintaan telah diakuisisi oleh Sritex sejak 2013.

Selain itu, pemegang saham RUM lainnya, yakni PT. Summit Rayon Company Limited dan PT Jaya Perkasa Textile.

Kedua usaha ini juga masih terafiliasi terungkap dari laporan keuangan Sritex.

TERANG BENDERANG

Dari berbagai informasi diperoleh, dugaan bakal segera ditetapkan tersangka Sritex Klaster II diakui hanya soal waktu.

“Tunggal, penguatan alat bukti saja, ” ucapnya saat ditemui, Jumat (24/10) malam.

Hanya saat dikejar soal siapa saja bakal dibidik dijadikan tersangka. Dia buru -buru mengaku tidak dalam kapasitas untuk menjawab.

“Itu ranah tim penyidik, ” ujarnya.

Sementara itu Pegiat Anti Korupsi Erman Umar sepakat jika dikaitkan dengan telah diperiksanya para Direksi Bank BNI, BRI dan LPEI alias Indonesia Eximbank serta Jajaran Pengurus PT. RUM.

Bahwa kemudian, penetapan tersangka belum dilakukan. Erman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI periode 2024- 2029 berpendapat ini soal pematangan alat bukti.

“Saya berharap Kejaksaan Agung segera tetapkan guna kepastian hukum, ” akhirinya, Sabtu (25/10). (ahi)