Ada Perubahan Tapi Belum Maksimal
PORTALKRIMINALID -JAKARTA: Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung berikan isyarat status Bos Djarum Victor Rachmat Hartono bakal berubah menjadi tersangka ?
Isyarat tersebut dilontarkan Direktur Penyidikan Syarief Sulaeman Nahdi ketika ditanya soal tindak lanjut penyidikan perkara pengurangan kewajiban pajak di Jakarta, Jumat (30/1/2026) petang.
“Kita lagi menunggu Audit Kerugian negara dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ” jawabnya ketika ditanya perkembangan perkara Victor.
Perkara ini sempat meledak di awal penyidikan saat disebutkan Dirut PT. Djarum dan Mantan Dirjen Pajak diinformasikan telah dicegah ke luar luar negeri bersama 3 orang lainnya, pada 14 November.
Seiring waktu, perkara tersebut redup dan bahkan tidak ada pemberitahuan sama sekali jadwal pemeriksaan dan langkah hukum lainnya.
Justru, Publik dikejutkan ketika status Cegah Victor dicabut oleh tim penyidik dengan alasan yang bersangkutan kooperatif sekitar pekan kedua Desember 2025.
GUGAT
Tiadanya keterangan jelas arti kata Kooperatif memaksa Pegiat Anti Korupsi Boyamin Saiman yang juga Koordinator MAKI akan singsongkan lengan baju untuk mengajukan gugatan, dalam bentuk praperadilan (Prapid).
Tindakan Kejaksaan terserbut dapat diartikan langsung atau tidak langsung, perkara Victor bakal dihentikan penyidikannya.
“Tentu, saya akan gugat ke pengadilan biar Publik tahu apa sesungguhnya yang terjadi, ” ujarnya dalam suatu kesempatan usai sholat Jumat di Kejaksaan Agung.
Mantan Dirjen Pajak yang dicegah adalah Ken Dwijugiasteadi. Toga orang lainnya, yakni Kepala KPP Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Komisaris PT. Graha Padma Internusa Heru Budijanto Prabowo dan Karl Layman.
MASIH BERJALAN
Menjawab pertanyaan wartawan, Sulaeman yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung usai jabat Aspidsus Kejati DKJ memastikan perkara masih berjalan.
“Masih berjalan ” ucapnya singkat tanpa mengurai lebih lanjut tersendatnya pemberitahuan kegiatan pemeriksaan dan tiadanya kasus posisi perkara.
Pemandangan ini berbeda jauh ketika Fr. Supardi menjabat Direktur Penyidikan. Ada TV Monitor dipasang di Lobi Gedung Bundar sehingga jadwal dan nama-nama nama yang diperiksa diketahui dengan terang dan jelas.
Para Peliput Gedung Bundar pun kesulitan ikuti perkembangan perkara Pajak.
Sebut saja, Kuncir, Sofyan dan Ronal serta lainnya mengeluhkan kondisi tersebut.
Mereka bahkan tengah pertimbangkan akan melaporkan ke Jampidsus, Jaksa Agung dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal kebebasan informasi.
Jujur saja, mereka apresiasi sikap Jaksa Agung yang minta setiap Satker (satuan kerja) di Kejaksaan untuk sebar luaskan kinerja dan ada perubahan Tapi, saat dihadapkan di lapangan jauh panggang dari api, mereka pun kecewa.
Mereka juga jujur mengakui ada sedikit perubahan setelah aneka protes dalam bentuk tulisan dan berita, seperti Jumat saat Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan dan Kapuspenkum gelar konferensi Pers.
Namun hendaknya acara semacam itu diberitahukan kepada semua wartawan bukan hanya kalangan terbatas. Apalagi, sudah banyak GRUP WA yang dibuat Puspenkum.
“Kita sayang Kejaksaan, namun hendaknya Kejaksaan juga berikan ruang bukan batasi wartawan, ” pungkas Sofyan.(ahi)












