Ada Lima Buku Karya Lainnya
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Siapapun bisa membangun Zona Integritas (ZI), namun mempertahankan ZI tidak semua orang (Pimpinan Satker, Red) dapat melakukannya.
Setia Untung Arimuladi, doktor hukum lulusan Paska Sarjana Undip 2024 coba membedahnya dalam sebuah karya Membangun ZI Kejaksaan.
Pria berdarah Jawa, tapi dilahirkan dan dibesarkan di Bumi Parahyangan melakukan penelitian yang mendalam sebelum karyanya tersebut dituangkan dalam buku, yang diterbitkan 2024.
Fokus penelitian adalah Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan dimana dia pernah menjabat selama kurang lebih dua tahun sejak 2017- 2020.
“Kecintaan saya kepada Kejaksaan yang membuat saya membuat karya tersebut, ” katanya merendah dalam percakapan dengan wartawan, belum lama ini.
Untung, dia biasa disapa yang merupakan putra seorang Kolonel Baret Merah menjelaskan apa yang dilakukan tentu, tidaklah sempurna. Pasti ada plus- minusnya.
“Pada konteks itulah, kita perlu masukan dan hendaknya pemikiran- pemikiran tersebut dituangkan dalam bentuk artikel dan sejenisnya agar memperluas khazanah demi Kejaksaan Lebih Baik, ” pungkasnya.
Badiklat Kejaksaan ditetapkan sebagai ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kemenpan pada 10 Desember 2018.
Sebagai kelanjutannya, Badiklat canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan kantongi penghargaan dari Kemenpan pada 2019.
Lembaga yang mendidik para calon Jaksa ini menjadi mendesak untuk terus diperbaiki, sebab mereka mendidik calon calon Pemimpin Kejaksaan 20 tahun ke depan.
BADIKLAT
Dalam karyanya, Untung menyebutkan penguatan budaya hukum amat dan sangat penting guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi integritas dan etika.
“Instrumen ini sangat mendasar sehingga ZI WBM dan WBBM dapat dipertahankan dan bahkan lebih baik. ”
Hanya, dia ingatkan hal itu perlu dibarengi dengan strategi yang terencana dan tindakan berkelanjutan sehingga menjadi bagian pola hidup dan pikir keseharian (terbangun pola pikir lebih baik).
Dia lalu sodorkan indikator- indikator agar ZI WBM dan WBBM tetap terjaga, mulai kepemimpinan yang kuat, penguatan sistem pengawasan dan penerapan ZI pada Satuan Kerja.
Kepemimpinan yang kuat dalam bentuk keteladanan pimpinan yang diikuti konsistensi sikap dan perbuatan.
Penguatan sistem pengawasan dilakukan dengan pengawasan yang efektif untuk membantu deteksi dini sekaligus memastikan semua berjalan sesuai aturan.
Metoda tersebut, pada akhirnya, ujar Untung akan mengarahkan pada penegakan disiplin.
“Tindak jaksa yang nakal dan sebaliknya beri penghargaan kepada jaksa yang berkinerja dan memiliki integritas tinggi. ”
PARTISIPASI MASYARAKAT
Terakhir, adalah partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja, dengan cara membuka kanal-kanal pengaduan masyarakat.
Menurut Untung, pengaduan masyarakat harus disertai batas waktu dan sikap yang jelas dan tegas.
Artinya, pengadu atau pemberi laporan harus diberitahu langkah yang sudah diambil sebagai bukti laporan tidak berhenti pada pendaftaran pelaporan.
“Yang tidak kalah penting, menindak lanjuti terhadap oknum jaksa-jaksa dan atau pegawai yang terbukti melanggar, ” pungkas Untung.
Bapak dua puteri yang terakhir tercatat sebagai Wakil Jaksa Agung sejak 29 April 2020 – 1 Mei 2022 juga menuangkan pokok- pokok pikirannya pada 5 buku lainnya.
Antara lain, Budaya Hukum dan Mewujudkan Zona Integritas, Dari Rumah ke Penegakan Hukum dan Arah Pendidikan Jaksa.(ahi)












