JAKARTA: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.
“Bahwa keseluruhan perkara WO, yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Buher sapaan akrab Kombes Budi Hermanto menjelaskan kasus yang sudah ditangani Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya itu secara komprehensif akan dijadikan satu penanganan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga membuka pusat layanan pelaporan bagi para korban penipuan yang dilakukan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera.
“Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Buher.
Terkait jumlah kerugian, Buher menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti, karena kerugian yang dialami oleh sejumlah korban bervariasi.
“Secara global, kita mendengar Rp16 miliar, tapi kan ini harus kita terima konfirmasi dari korban yang melaporkan, terus bukti-bukti transfer yang diterima oleh para tersangka, ini juga kan harus kita cocokkan,” tutur Buher.
Meski demikian, Buher menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk bekerja secara transparan dalam penegakan hukum, mengedepankan informasi-informasi, dan menerima laporan yang disampaikan oleh para korban. (Amin)












