Dua Direktur PT. PIS Diperiksa: Bakal Susul Rekannya Yoki Firnandi dan Arief Sukmara?

Direstrukturisasi Ala BUMN Karya
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Dua Direktur PT. Pertamina International Shipping (PIS) M. Resa dan Bumi Brilian Perdana Diperiksa. Mereka bakal susul Yoki Firnandi dan Arief Sukmara ?

Pertanyaan ini mengemuka karena Arief Sukmara (Director of Gas Petrochemical and New Business) yang pernah diperiksa bersama mereka pada Selasa (4/3) telah dijadikan tersangka, Kamis (10/7).

“Dari sudut pandang demikian adalah sah-sah saja, ” kata Pegiat Anti Korupsi Erman Umar yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI, Sabtu (26/7).

Apakah kemudian akan berubah status seperti Arief dan Yoki Firnandi yang ditetapkan tersangka pada Senin (24/2) ?

“Akhirnya, alat bukti atau fakta hukum menjadi parameter untuk menentukan berubah atau tidak status mereka, ” tegas Erman.

Erman yakin perkara tata kelola minyak mentah periode 2018 -2023 yang merugikan negara sampai Rp 285 triliunan terus berkembang seraya mencontohkan perkara timah.

“Belakangan paska Harvey Moeis, Kejagung jerat Direktur PT. Timah Alwan Albar dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang G. Ariyono. Artinya, perkara minyak mentah juga demikian. Apalagi unsur Pemerintah (Birokrat) belum tersentuh, ” ujar Erman.

M. Resa diperiksa dalam kapasitas Director of Risk Management saat PT. PIS dipimpin Yoki Firnandi dan mulai Selasa (8/7/2025) jabatan itu diemban Eka Suhendra dengan Dirut Surya Tri Harto menggantikan Yoki Firnandi.

Begitu juga, Bumi Brilian Perdana yang diperiksa sebagai Director of Crude and Petroleum Tanker) yang sejak tanggal yang sama diganti Arif Yulianto.

Posisi Arief Sukmara yang dijadikan tersangka pada Kamis (10/7) bersama M. Riza Chalid dan 7 tersangka lain, ditempati Isnanto Nugroho Suseno.

SARAT PRAKTIK KORUPTIF

Yoki Firnandi ditetapkan tersangka karena diduga mengadakan impor minyak bumi dan produk minyak dengan cara penggelembungan (Mark up) yang menyebabkan negara mengeluarkan pembayaran 13% – 15% dari harga asli.

Sementara Arief Sukmara bersama tersangka SDS (Sani Dinar Saifuddin Direktur Feedstock and Product Optimization PT.Kilang Pertamina Internasional) dan DW (Dimas Werhaspati Komisaris PT. Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT. Jenggala Maritim) bersepakat menambah dan menaikan nilai sewa kapal 13% dari nilai sewa kapal Olympic Luna dari Afrika ke

Seperti disampaikan Direktur Penyidikan Nurcahyo Jangkung Madyo pada Kamis (10/7) malam praktik koruptif itu dilakukan dengan maksud agar harga pengadaan sewa kapal bisa di mark up menjadi 5 juta dolar AS.

Padahal, berdasarkan harga publikasi HPS seharusnya sebesar 3.765.712 dolar AS.

Praktik kotor Direktur PT. PIS tidak berhenti disitu. Arief bersama DW dan AP (Agus Purwono VP Feedstock Management PT. Kilang Pertamina Internasional) mengkondisikan agar kapal Suezmax milik PT. Jenggala Maritim Nusantara dimenangkan dalam proses pengadaan tender time charter di PT. PIS.

Modusnya, dengan mencantumkan syarat yang hanya bisa dipenuhi oleh kapal Suezmax milik PT. Jenggala Maritim Nusantara.

RESTRUKTURISASI

“Langkah Jampidsus Dr. Febrie Ardiansyah melalui Tim Satgassus bongkar praktik koruptif di anak usaha usaha ini Pertamina tidak cukup mengganti personil, tapi harus diikuti pengawasan ketat agar tidak terulang lagi dan atau direstrukturisasi, seperti pada BUMN Karya, ” pungkas Erman.

Pemerintah sudah punya pengalaman saat merestrukturisasi sejumlah BUMN Karya dimana banyak Direksinya terkait aneka kasus korupsi.

Dua saksi lain yang diperiksa pada Jumat (25/7) adalah AS (VP Tonnage Management & Services dan RJAH (Pokja Harga EDM).((ahi)