JAKARTA – Dua pembunuh NHW (31), PPPK Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdana Kusuma yang tinggal di Pondok Gede, Bekasi, mengaku mengenal korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan tersangka berinisial A dan AA baru mengenal korban selama sebulan sebelum kejadian.
“Kedua pelaku diketahui mengenal korban sekitar satu bulan terakhir,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Dari kontrakan korban, kedua pelaku membawa sejumlah barang milik korban. Mulai dari sepeda motor, dua telepon genggam, dan satu dompet. Namun, belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan keduanya membunuh NHW yang baru mereka kenal itu.
“Untuk motif masih didalami oleh penyidik dan akan disampaikan setelah pengumpulan fakta lengkap,” ujar Budi.
Kedua pelaku ditangkap di dua kota berbeda. A ditangkap di Sukabumi, sementara AA ditangkap di Cianjur. Diberitakan sebelumnya, NHW (31), seorang PPPK di RSPAU Jakarta Timur, ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Saat ditemukan, kondisinya sudah menghitam. “Korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang, berselimut, dan kondisi tubuh sudah menghitam,” ujar Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/2/2026).
Penemuan jasad NHW bermula dari kecurigaan rekan kerja korban berinisial SR (30). Sejak Senin (2/2/2026), korban tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi. Kemudian SR mendatangi kontrakan NHW untuk mengeceknya, Rabu (4/2/2026).
Namun, pintu kontrakan dalam kondisi terkunci. SR kemudian menghubungi S (62) selaku pemilik kontrakan untuk meminta kunci cadangan.
Setelah pintu dibuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam kamar kontrakan. Sejumlah barang berharga milik korban pun raib. “Menurut keterangan saksi, korban memiliki satu unit sepeda motor Honda Vario, dua unit telepon genggam, dan satu buah dompet. Tapi barang-barang tersebut tidak ditemukan di TKP,” ujar Bambang. (Ralian)












