Empat Orang Curanmor Sasar Wilayah Jabodetabek Berhasil Digulung Polsek Pesanggrahan

JAKARTA – Polsek Metro Pesanggrahan melalui Unit Reskrim mengungkap praktik sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di berbagai lokasi wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek)

Kapolsek Metro Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan, empat orang telah ditangkap terkait aksi curanmor dan penadahan tersebut. “Dilakukan pengembangan terhadap beberapa pelaku sehingga kami dapat mengamankan sejumlah empat orang pelaku,” kata Seala dalam rilis pengungkapan sindikat curanmor, Selasa (20/5/2025).

Terungkapnya sindikat curanmor ini berawal dari laporan warga yang melaporkan kehilangan sepeda motor pada Rabu (19/3/2025) dan Kamis (24/4/2025) lalu di wilayah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa pelaku menggunakan kunci T dalam aksinya.

“Berawal dilaporkan oleh warga Pesanggrahan, lalu dilakukan pengembangan oleh unit reskrim Polsek Pesanggrahan, sampai kepada jaringan yang lebih luas lagi dengan modus operandi menggunakan kunci letter T,” jelas Seala.

Keempat pelaku, lanjut Seala, tergabung dalam sindikat yang memiliki peran masing-masing. Pelaku berinisial MD bertindak sebagai eksekutor, MR dan RS bertugas sebagai joki yang memantau situasi, dan A bertindak sebagai penadah.

“Mereka bagian dari sindikat yang memang saling melengkapi, dari mulai pelaku utamanya yang tadi jadi jokinya, termasuk juga yang menjadi penadahnya,” tambahnya.

Sindikat ini telah beraksi selama sekitar dua tahun di berbagai lokasi di Jabodetabek, dengan lebih dari 50 lokasi yang menjadi target mereka.

Para pelaku diketahui menyasar sepeda motor di permukiman warga dan pinggir jalan yang tidak dikunci ganda. “Ada yang di dalam rumah, tadi salah satu pelakunya yang menjadi jokinya yang memastikan situasi keamanan sekitar. Ada juga yang dilakukan di pinggir jalan,” kata Seala.

MD dikenal ahli dalam menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor. Dalam waktu kurang dari tiga menit, ia dapat membuka kunci dan membawa motor yang dicurinya.

Dalam pengungkapan sindikat curanmor ini, polisi menemukan 21 sepeda motor curian berbagai merek. Sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemilik yang merasa kehilangan.

Polsek Pesanggrahan juga akan merilis foto sepeda motor curian tersebut melalui media sosial Instagram, beserta informasi rinci mengenai kendaraan tersebut.

Seala mengimbau kepada pemilik sepeda motor yang merasa kehilangan untuk segera menghubungi Polsek Pesanggrahan agar proses pengembalian dapat dilakukan.

“Dan kendaraan-kendaraan bermotor ini silahkan bagi yang merasa memiliki bisa datang ke Polsek Pesanggerahan dengan membawa surat-surat asli Berupa BPKB, STNK, dan KTP asli pemilik,” imbaunya. (Ralian)