1, 6 Juta Laptop Hanya 26 Ribu Terpakai
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kebobrokan pengadaan 1, 6 juta laptop berbasis Chromebook terus terungkap di pengadilan. Namun para Vendor dan penikmat dari proyek itu tak kunjung ditetapkan tersangka.
“Kejaksaan Agung hendaknya segera terbitkan Sprindik Chromebook Jilid II dan cegah para penikmati keuntungan tidak hilangkan barang bukti dan melarikan diri, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Sabtu (7/3).
Dia mencontohkan perkara Duta Palma Group Jilid II. Cheryl Darmadi putri terpidana Surya Darmadi (Pemilik Duta Palma Group) yang kini buron dan tidak diketahui keberadaannya.
Cheryl yang ditetapkan tersangka bersama 7 Korporasi (anak usaha Duta Palma Group, Red) dilakukan setelah perkara Surya Darmadi berkekuatan hukum tetap.
Artinya ada kurun waktu yang panjang saat perkara Surya diadili di pengadilan tingkat pertama, hingga kasasi ditolak MA (Mahkamah Agung).
“Dalam kurun waktu itu, Cheryl bisa mencerna dan saat ayahanda tidak dapat diselamatkan yang berati akan sasar dia. Maka dia punya ruang dan waktu untuk kabur, ” tutur Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) yang coba menganalisisnya.
BOROKNYA MAKIN TERUNGKAP
Pada Senin (2/3) dengan agenda pemeriksaan saksi perkara Chromebook dengan pesakitan Nadiem A. Makarim terungkap dari kesaksian Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dari total 1, 6 juta unit Chromebook hanya sekitar 26 ribu unit atau hanya 0,15 persen yang benar- benar digunakan untuk proses belajar mengajar.
“JPU (Jaksa Penuntut Umum) tegaskan angka aktivasi perangkat yang mencapai 97 persen hanyalah angka “hidup” perangkat, namun secara substansial tidak mencapai tujuan pendidikan yang dicanangkan, ” ungkap JPU Roy Riadi.
Lanjut Roy, kondisi ini diperparah dengan pengakuan tim teknis mengenai spesifikasi perangkat yang dipatok pada standar minimum atau sangat rendah, yang bahkan memicu adanya rencana pengadaan kembali di masa mendatang. ‘
“Atas dasar tersebut, JPU dalam dakwaannya menilai bahwa tujuan pengadaan Chromebook ini telah gagal total atau total loss karena tidak mencapai sasaran proses belajar mengajar, ” tutup Roy.
HINDARI KASUS CHERYL
Hindari kasus Cheryl Darmadi yang sudah kabur sebelum ditetapkan tersangka, maka suka tidak suka Kejaksaan Agung harus tentukan sikap agar pengurus (korporasi) dan para pihak yang nikmati keuntungan tidak kabur ke luar negeri.
“Saya rasa lebih cepat lebih baik agar mereka tidak keburu kabur, ” pungkas Iqbal.
Tercatat sejumlah korporasi yang diuntungkan dalam penggadaan Chromebook terungkap saat JPU bacakan dakwaan atas terdakwa pada persidangan terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah 2020- 2021, Selasa (16/12) di Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat.
Disebutkan JPU, PT. Supertone (SPC) peroleh keuntungan sebesar Rp 44,96 miliar, PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp 819,25 juta, PT. Tera Data Indonesia (AXIOO) Rp 177,41 miliar, PT. Lenovo Indonesia (Lenovo) Rp 19,18 miliar.
Berikutnya, PT. Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) Rp 41,17 miliar, PT. Hewlett- Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp 2,26 miliar, PT. Gyra Inti Jaya (Libera) Rp101,51 miliar, PT. Evercoss Technology Indonesia (Evercross) Rp 341,06 juta.
Terakhir, PT. Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112,68 miliar, PT. Bangga Teknologi Indonesia (Advan) Rp 48,82 miliar, PT. Acer Indonesia (Acer) Rp 425,24 miliar dan PT. Bhinneka Mentari Dimensi Rp 281,67 miliar.
Mereka bagian dari 25 penerima keuntungan proyek tersebut.
Lainnya, adalah perorangan, seperti terdakwa Nadiem Anwar Makarim Rp 809,59 miliar, terdakwa Mulyatsyah SGD 120.000 dan US$ 150.000.
Selanjutnya, Harnowo Susanto (PPK) Rp 300 juta, Dhany Hamiddan Khoir (PPK SMA) Rp 200 juta dan US$ 30.000, Purwadi Sutanto (Direktur SMA) US$. 7.000, Suhartono Arham (KPA SMA) US$ 7.000.
Lalu, Wahyu Haryadi (PPK SD) Rp 35 juta, Nia Nurhasanah (PPK PAUD) Rp 500 juta, Hamid Muhammad (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Rp 75 juta, Jumeri (Dirjen Pendidikan Paud Dikdasmen) Rp 100 juta.
Terakhir, Susanto Rp 50 juta, Muhammad Hasbi (KPA PAUD) Rp 250 juta, dan Mariana Susy (rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi)dalam penginstalan Chrome Device Management) Rp 5,15 miliar.(ahi)












