Kita Kehilangan Jaksa Cerdas, Berintegritas !

PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Ingat Jon, ingat kegigihannya membuktikan perkara GM BJB Wawan Indrawan yang sempat diputus bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung, namun berhasil dibuktikan melalui permohonan kasasi.

Jon, sapaan akrab Jampidsus (saat itu) Alm. Arminsyah kepada Sarjono Turin yang saat itu menjabat Koordinator Pidsus dan menjadi Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara pembangunan kantar cabang Bank BJB di Jakarta.

Pak Turin, sapaan akrab wartawan peliput Kejaksaan Agung, Kamis (2/10) telah dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

“Terima kasih atas kepercayaan Pimpinan dan wartawan yang selalu mendukung dan mengkritisi saya, ” katanya, Jumat (4/10).

Jabatan Staf Ahli Jaksa Agung masuk golongan kepangkatan I b. Berarti ada peningkatan eselon dari sebelumnya pejabat eselon II saat menjabat Sesjam Intel pada Satker Jamintel.

PEKERJA KERAS

Dengan pengangkatan Sarjono Turin sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, maka pikiran-pikiran bernas dan cerdas soal hubungan antar lembaga dan kerjasama internasional ditunggu Jaksa Agung.

Lepas, dari kepercayaan Jaksa Agung pria asal Jambi ini dikenal pekerja keras. Dia dikenal di kalangan internal sebagai jaksa penjemput bola.

Turin tak sungkan-sungkan langsung turun ke lapangan untuk memperjelas temuan perkara, seperti kasus Pavling Blok saat menjabat Kajari Jakarta Selatan.

Atau penggunaan lahan negara swasta yang diduga melibatkan PT. JakPro saat menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Direktor Penyidikan, Pidsus, Kejaksaan Agung.

Serta kasus penggadaan batubara untuk PLN Batubara (anak usaha PLN) ketika menjabat Aspidsus Kejati DKI.

Tidak berhenti disitu, mantan Jaksa yang pernah diperbantukan di KPK ini mau menjadi JPU perkara pengalihan lahan BLBI milik Alm. Hendra Rahardja dengan tersangka Chuck Suryosumpeno dan berhasil dibuktikan di Pengadilan Tipikor meski saat itu sudah menjadi Wakajati Kaltim.

PIMPIN LANGSUNG

Promosi terus melekat pada Alumni Fakultas Hukum Jambi, tapi saat bersamaan sifat kerja keras dan pimpinan langsung penanganan perkara tindak berhenti.

Ketika sudah menjadi Kajati Sultra, Turin yang tampil sederhana ini bongkar kasus tambang nikel ilegal dan menjadi Kejati pertama menangani kasus penguasaan lahan negara oleh pihak ketiga, yang waktu itu menjadi program Jaksa Agung dan berhasil dibuktikan di pengadilan.

Hal serupa dilakukan kepada Ika dipercaya sebagai Kajati Sumsel, aneka kasus korupsi dibongkar, termasuk pembangunan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta !

KEHILANGAN

Lepas dari pertimbangan Jaksa Agung ST. Burhanuddin soal penempatan Jajarannya, kita kehilangan jaksa yang cerdas, berintegritas.

Turin bukan tipikal jaksa text book, tapi jaksa lapangan yang pernah menjadi kekuatan Alm. Jaksa Manoi, Arnold Angkouw dan kini Febrie Adriansyah, Andi Herman, Supardi dan Emilwan Ridwan dalam menangani kasus korupsi.

Dalam konteks kekinian, saat Pemerintahan Prabowo Subianto lagi kencang-kencangnya berantas tindak pidana korupsi, maka satu kaki menjadi hilang.

Kekuatan Kejaksaan sebagai satu tim menjadi berkurang !

Era Keemasan Kejaksaan bakal tergerus ?

Seperti kata Jaksa Agung di aneka kesempatan mencetak jaksa itu sangat mudah.

Tapi, membangun jaksa yang berintegritas, mau bekerja keras di kesunyian tanpa berharap imbalan tidaklah mudah.

Kembali kepada kasus Jon. Kita tidak menyoal patut atau tidak patut promosi karena Jaksa Agung pasti lebih tahu yang terbaik buat Institusi.

Hanya saja, harapan kita promosi untuk eselon I, khususnya untuk eselon I a tidak sekadar dekat dan pernah menjadi Asisten Umum dan atau Asisten Khusus.

Kompetensi dan Integritas menjadi Parameter agar terjadi persaingan sehat di kalangan jaksa dan membangun institusi modern bukan sekedar narasi kosong.

“Tidak semua orang (Jaksa, Red) bisa menjadi budak kekuasaan, ” celoteh Erwin, wartawan Peliput Kejaksaan. (ahi)

Teka Photo: Jaksa Agung sematkan tanda jabatan kepada Sarjono Turin