JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons viralnya dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. KPAI mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas dugaan kejahatan tersebut.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan pelanggaran berat terhadap hak anak yang harus ditindak tanpa kompromi.
“KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, transparan, dan menyeluruh dalam mengusut jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dari eksploitasi anak,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga harus menyasar aktor utama, jaringan perantara, hingga pihak yang diduga membiarkan praktik tersebut berlangsung.
Menurut Aris, anak-anak yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi harus diposisikan sebagai korban, bukan pelaku. Negara wajib memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, serta menjamin kerahasiaan identitas korban agar tidak mengalami trauma berulang maupun stigma sosial.
Selain itu, KPAI menilai kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih kuat terhadap kawasan rawan eksploitasi anak, termasuk pengawasan digital karena transaksi dan promosi diduga dilakukan melalui media sosial maupun platform daring.
“KPAI juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video, foto, maupun narasi yang berpotensi membuka identitas korban anak. Fokus utama harus pada penyelamatan dan perlindungan anak, bukan sensasi viral di media sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan serius menanggapi dugaan prostitusi anak di kawasan Lokasari. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat serta instansi terkait untuk menelusuri informasi tersebut.
“Pemprov DKI Jakarta memandang sangat serius setiap dugaan eksploitasi dan prostitusi anak, termasuk yang viral di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat,” kata Chico.
Ia menambahkan Sudin PPAPP dan Sudin Sosial Jakarta Barat telah turun langsung ke lokasi, sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.
Kapolsek Tamansari, Bobby M. Zulfikar, membenarkan bahwa polisi telah melakukan pengecekan di kawasan Lokasari setelah video dugaan prostitusi anak viral di media sosial.
“Ada berita tersebut, kami cek lokasi. Ini terkait video yang baru dan masih dalam tahap pendalaman ataupun proses penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang diduga direkam warga negara Jepang viral di media sosial. Dalam video tersebut, perekam dihampiri sejumlah orang yang diduga menawarkan jasa prostitusi. Terdengar beberapa orang menyebut kata “seventeen” dan “perawan” kepada perekam video tersebut.
Saat ini, polisi masih mendalami kebenaran informasi dan menelusuri dugaan adanya praktik eksploitasi seksual anak di kawasan tersebut. (Ralian)












